Bawahan Wali Kota Tidak Profesional, Lelang Proyek Jalan Lingkungan Dibatalkan Lagi

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Ibarat pepatah gajah di pelupuk mata tidak terlihat, semut di seberang lautan terlihat. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang getol mengkritisi perencanaan rel kereta api di wilayah Makassar, sementara bawahannya yang tidak profesional, khususnya di Dinas PU Kota Makassar, seakan diabaikan.



Terkait soal proses lelang proyek lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar  seringkali lambat, bahkan tiba-tiba dibatalkan sehingga prosentase penyerapan anggaran sangat minim, seperti halnya pencapaian Dinas PU Kota Makassar hingga triwulan II.

Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota Makassar yang dikenal kaya akan inovasi, tetapi tak didukung sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidang teknik.

Sebagai contoh, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar mengeluarkan lagi penyampaian elektronik yang membatalkan sejumlah paket proyek Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2022, setelah melalui proses yang panjang.

Pembatalan tersebut sepertinya tak memikirkan pengorbanan penyedia jasa konstruksi yang telah mengikuti pelelangan, terutama dalam upaya memenuhi berbagai persyaratan. Padahal sebelum tayang, semestinya sudah melalui proses kajian, baik secara teknis maupun administrasi.

Pihak LPSE memang tak mau tahu pengorban pihak penyediaan jasa konstruksi sebagaimana tertulis dalam surat elektroniknya;" Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu mengikuti tender yang diselenggarakan melalui LPSE, dan bersamaan dengan ini kami informasikan bahwa terhadap paket pengadaan di bawah ini telah dilakukan pembatalan."

Di situ dijelaskan alasan pembatalan, yakni ada kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.

Dari alasan itu tergambar bahwa bawahan Wali Kota Danny Pomanto di bidang teknik tidak profesional. Tidak memeriksa secara teliti dokumen teknis sebelum masuk ke ranah pelelangan.

Kesalahan dalam dokumen yang dimaksud memang kecil, tapi dampaknya sangat besar terhadap pemenuhan Peraturan Presiden, terlebih lagi pada peserta lelang (perusahaan penyedia jasa).

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah, S.T., yang dihubungi via WhatsApp, Senin (08/08/2022) siang, membenarkan pembatalan itu. Dari sejumlah paket proyek Jalan Lingkungan, tiga paket di antaranya dibatalkan karena ada kesalahan dalam dokumen teknis.

Ketika ditanya kesalahan apa dalam dokumen paket 5, 6 dan 11? Kabid Jalan dan Jembatan yang biasa disapa "Dodi" itu menyebutkan, hanya penulisan satuan. Tertulis meter kubik (m3), semestinya meter persegi (m2).

Kalau begitu Bapak tidak profesional? Dodi menjawab enteng: "Namanya manusia Pak, tidak luput dari kesalahan."

Kabid pilihan Wali Kota ini yang sebelumnya bertugas di Diknas Kota Makassar, memberi jawaban yang tidak memikirkan pengorbanan penyedia jasa.

Dodi pun menepis anggapan itu dengan mengatakan, sangat memahaminya. Menurutnya, ia telah berkomunikasi dengan Pokja III mengenai kesalahan dokumen tersebut agar tidak ada pembatalan.

Katanya, kesalahan penulisan satuan bisa diubah pada saat adendum. "Tapi tetap tidak bisa Pak, saya juga menghargai indenpensi Pokja," jelasnya. (kh)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN