Dua Tersangka Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Timsus Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polsek Biringkanaya yang dipimpin Ipda Artenius MB, Rabu lalu sekitar pukul 10.30 Wita di Jln Laikang, Goaria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Keterangan yang dihimpun media ini Sabtu (23/03/2019) menyebutkan, kedua tersangka pelaku curas yang diringkus itu, yakni lelaki Rio (22) buruh bangunan, dan lelaki Aswar (16) pelajar SMA. Keduanya sama-sama bertempat tinggal di Jln Laikang Goaria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kronologis penangkapan kedua tersangka bermula adanya informasi masyarakat yang menyampaikan jika tersangka Aswar sedang berada di depan rumahnya di Jln Laikang, Goaria, Sudiang. Sehingga petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap diri Aswar. Sedangkan tersangka Rio berhasil diamankan polisi di rumah temannya di perbatasan Maros-Makassar.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit motor Mio Fino, 1 buah HP merek Oppo F7 warna merah, 1 buah HP lipat merek Hammer, 1 buah HP J7 Prime warna abu-abu, dan beberapa kartu ATM milik korban dalam 3 laporan polisi. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN