Satres Narkoba Polres Sinjai Berhasil Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

SOROTMAKASSAR - SINJAI.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman
didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (15/06/2022) pekan lalu.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni perempuan NHA (21) beralamat Jalan AP. Pettarani Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 2 (dua) sachet sabu dengan berat bruto 0,60 gram, 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai AKP Zeim Arman mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

"Tidak lama kemudian, pada pukul 21.30 Wita, salah satu anggota Resnarkoba melihat seorang perempuan yang mencurigakan dan ciri-ciri perempuan tersebut identik dengan informasi yang diberikan, selanjutnya petugas mendekati perempuan tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dikantong depan sebelah kiri berupa pembungkus rokok merk sampoerna yang berisi 2 (dua) sachet sabu," imbuhnya.

Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan diMapolres Sinjai guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan seorang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN