Gubernur Pulangkan Korban Penembakan KKB Papua ke Makassar, Dirawat di RSUD Labuang Baji

SOROTMAKASSAR - Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memastikan jaminan warganya yang menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, 12 April lalu.



Usai tertembak korban Anwar Sauki Daeng Paewa (24) koma di rumah sakit. Pihak keluarga kesulitan memenuhi biaya pengobatan dan rencana pemulangan korban.

Sementara satu rekannya yang lain Saleno Lolo asal Toraja meninggal dunia.

Korban Anwar Sauki telah tiba di Makassar, Jumat, 29 April 2022, setelah diterbangkan dari Papua.

Ia pun dijemput langsung oleh Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang.

"Alhamdulillah korban penembakan KKB Papua sudah diterbangkan dari Papua ke Makassar dan tiba pukul 14.46 Wita. Tim Dinsos terus melakukan upaya pemulangan hingga penjemputan korban di Bandara yang merupakan warga Gowa Sulsel," kata Andi Sudirman, Jumat (29/4/2022).

Andi Sudirman juga telah menginstruksikan pihak Rumah Sakit Pemprov Sulsel untuk melakukan penanganan jika korban membutuhkan perawatan tambahan. Kini Anwar sudah di RSUD Labuang Baji.

"Kami sudah menginstruksikan sekiranya membutuhkan perawatan lanjutan untuk difasilitasi ke RS Provinsi sesuai kondisi dan kebutuhan kemudian dari korban," sebutnya.

Sementara itu, pihak keluarga dari Anwar Sauki menyampaikan rasa terima kasihnya telah membantu korban untuk kembali ke Makassar dan bantuan perawatan.

"Saya Keluarga Besar Anwar Sauki mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulsel telah membantu adik kami untuk berangkat sampai di Makassar," kata kakak korban. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN