Jadikan 2019 Tahun Penegakan Korupsi, Kapolres Gowa Cek Proyek Embung di Tombolopao

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Langkah tegas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi dengan komitmennya yang menjadikan tahun 2019 sebagai tahun penegakan hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa semakin nyata.
Salah satu bukti nyata itu ditunjukkannya seperti pada Minggu (10/03/2019) siang tadi, Kapolres Gowa turun langsung melakukan pengecekan di lapangan, pasca menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pekerjaan pembangunan embung di dua desa di Kecamatan Tombolopao yang tidak sesuai perencanaan.

Dalam pengecekannya, Kapolres yang turut didampingi Kasat Intel Iptu Wily dan Kapolsek Tombolopao Iptu Jamarang serta sejumlah personil dan warga ini pun mengunjungi kedua lokasi pembangunan embung tersebut, yakni di Desa Tonasa dan Desa Pao.

Sejumlah temuan pun didapati Kapolres saat melakukan pengecekan pada kedua lokasi tersebut, salah satunya adalah mandeknya proses pekerjaan, padahal seharusnya pembangunan tersebut harus tuntas dan selesai pada akhir tahun 2018 lalu, sedangkan faktanya hingga saat ini belum rampung.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai hukum terhadap penyedia jasa yang tidak mentuntaskan pekerjaan sesuai perencanaan.

"Kami akan menggagas tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan pembangunan embung di dua desa di Kecamatan Tombolopao ini. Jika memang terbukti ada penyelewengan, maka kami pastikan akan melakukan penindakan hukum," tegas Shinto Silitonga. (*dion)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN