SOROTMAKASSAR -- Makassar.
ZAKAT bermakna al-Barakatu (berkah). Artinya, orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT. Bukan hanya itu, zakat juga akan menyelamatkan seseorang dari siksa api neraka. Karena itu, ber-zakat-lah.
Demikian yang mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Rabu, 26 Januari 2022.
Rakor yang berlangsung di Aula Sipakatau Pemkot Makassar itu dibuka Walikota Makassar, diwakili Asisten I, Andi Muh Yasir. Turut hadir para pembina Baznas Kota Makassar, unsur Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), para kepala SKPD, Camat, Lurah, dan pejabat BUMN serta undangan lainnya. Rakor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu dirangkaikan pemberian beasiswa.
Berbagai pandangan soal implementasi zakat dalam mengangkat ekonomi ummat dilontarkan peserta. Tidak lain karena, zakat sangat penting. Penting lantaran, Islam dibangun di atas lima perkara. Zakat berada diurutan ketiga setelah sahadat dan shalat, lalu diikuti dengan puasa dan menuaikan haji bagi mereka yang berkemampuan, sebagai rukun terakhir.
Kesemua rukun Islam merupakan amalan ta abudiyah kepada Allah. Akan tetapi, zakat tidak hanya berhubungan dengan Allah (habluminallah), tetapi juga dengan sesama manusia (habluminannaas) secara langsung.
Selain melaksanakan perintah Allah, maka tujuan pensyariatan zakat adalah, membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Perhatian dan kedudukan zakat inilah, tentunya menjadi penting. Penting karena, zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Inilah satu-satunya amalan ibadah yang Allah wajibkan dan tetapkan sebagai rukun Islam.
Penyerahan Beasiswa oleh Walikota diwakili Asisten I. Zakat memiliki kontribusi dan peran besar dalam dakwah dan jihad yang mutlak membutuhkan harta. Urgensi keterkaitan antara dakwah dan harta, tercermin secara implisit di dalam Al-Qur'an.
Zakat merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung tentang penghidupan atau ekonomi umat Islam. Inilah satu-satunya amalan ibadah yang Allah wajibkan dan tetapkan sebagai rukun Islam.