PDAM Terus Memburuk, LIRA Sulsel Minta Wali Kota Makassar Ikut Bertanggung Jawab

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Jumlah pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Kota Makassar melebihi kapasitas atau overload dari ketentuan rasio Permendagri yakni satu pegawai banding 200 pelanggan.

Informasi yang diterima dari pegawai PDAM Makassar yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku jumlah karyawan saat ini sudah mencapai kurang lebih 1.200 orang dengan jumlah pelanggan 176 ribu.

Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel Andi Irwan Paturusi mengatakan, jika melihat kondisi PDAM yang terus memburuk seharusnya Wali Kota Makassar mengambil langkah tegas.

“Sebaiknya Pak Wali melakukan pengawasan dan menghetikan penerimaan pegawai karena itu akan berdampak ke Pemerintah Kota sendiri. Karena otomatis orang menganggap pak Danny pi wali kota baru PDAM hancur,” kata Irwan, saat ditemui, Minggu (31/10/2021).

Menurut Irwan, apabila Pemerintah Kota terus melakukan pembiaran atas buruknya kinerja PDAM, iapun meminta Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk ikut bertanggung jawab.
“Kalau PDAM hancur dimasa periode Danny Pomanto, maka pak wali juga harus ikut bertanggung jawab," singkatnya.

Lebih jauh Irwan menjelaskan, jika tanda-tanda kehancuran PDAM Makassar mulai terlihat dimasa kepemimpinan Hamzah Ahmad. Terlebih hingga saat ini Perusahaan milik pemerintah itu tak kunjung menyetor deviden sampai hari ini.

Salah satu yang menjadi kendala, lanjut Irwan yakni adanya pembengkakan jumlah karyawan sehingga PDAM akan terus terbebani pembayaran gaji dan dapat mengakibatkan kerugian terus menerus.

Selain itu, hal tersebut juga akan mengakibatkan adanya kenaikan harga tarif air di PDAM, dan kata Irwan tentu sangat membebani masyarakat atau pelanggan.

“Dulu dijaman Haris Yasin Limpo karyawan cuma 700 orang lebih, dan sejak Makassar dijabat Pj Wali Kota dan melantik Hamzah Ahmad sebagai Dirut PDAM pembengkakan karyawan mulai terjadi,” ujarnya

Apalagi, kata Irwan, besar dugaan karena adanya setoran atau pembayaran kurang lebih Rp 50 juta per-orang jika ingin masuk menjadi karyawan di PDAM Makassar.

“Ini dugaan, bisa benar bisa tidak, tetapi konon kabarnya ada seperti itu. Apalagi Hamzah kan bukan orang baru di PDAM, otomatis dia tau ratio jumlah karyawan dan pelanggan,” tuturnya.

Irwan menambahkan bahwa terkait alasan PDAM tidak menyetorkan deviden dikarenakan sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk produksi mengalami kenaikan harga merupakan akal-akalan semata.

”Padahal kalau mau dihitung berapaji bahan kimia dia pake untuk dua tempat di PDAM, tinggal di Antang dan di Ratulangi masing-masing produksi 100 liter/detik. Sedangkan yang di Maccini Sombala, Bili-bili dan Panaikang kan sudah di swastakan mi dan tidak membebani lagi PDAM Makassar,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto geram karena sejumlah Perusda, termasuk PDAM belum menyetorkan deviden ke Pemerintah Kota.

Sehingga, lanjut Danny minimnya deviden menandakan kinerja buruk, tentu akan menjadi bahan evaluasi seluruh perusda.

“Apalagi yang sudah berganti status jadi Perumda, baru tidak adaji devidennya kita pasti evaluasi,” pungkasnya. Irwan Paturusi juga minta Wali Kota sebaiknya melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana yang ditinggalkan direksi lama sebesar Rp 104 M. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN