Zona hijau, Warga Barru Tetap Patuhi Protkes Covid-19

SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR

Barru, salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berjarak sekitar 120 Km dari Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir ini sudah berada dalam status zona hijau bersamaan dengan tidak ditemukan lagi pasien baru Covid-19 di daerah yang terkenal sebagai kota relegius dengan Pondok Pesantren DDI terkenal di seluruh nusantara hingga Timur Tengah.

"Alhamdulillah, disini sudah tidak ada Corona, tapi warga masyarakat masih tetap diminta disiplin mengenakan masker dan Protkes Covid-19 sampai ada pengumuman resmi pemerintah," ungkap Wakil Ketua 2 BAZNAS Barru Drs. H. La Mini Kalibu, M.Si. saat menerima kunjungan silaturrahmi rombongan pimpinan dan Komisioner BAZNAS Kota Makassar, di Sekretariat BAZNAS Barru Gedung Islamic Center Lt. 2 Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (14/9/2021).

Rombongan pengurus BAZNAS Kota Makassar dipimpin langsung Ketua BAZNAS Makassar H. Ashar Tamanggong didampingi H. Ahmad Taslim (Waka 1), H. Jurlan Em Saho'as (Waka 2), H. Arifuddin (Kabid 1), Ahmad Gunawan (Kabid II), Nabil (Kabid III), Badal (Kabid IV), Hj. Darmawati (Ketua auditor intern), dan Ketua BTB) Junaidi. Dalam rombongan hadir pula KaKandepag Makassar Dr. HM Arsyad Ambo Tuo selaku Dewan Pembina BAZNAS.

Dari pihak BAZNAS Barru hadir menerima rombongan sekaligus mewakili pengurus Ketua I Drs. H. Amrullah,M.Si., Waka II Drs. H. La Mini Kalibu, M.Si, Waka III H. Abdullah Rahim,BA., Waka IV H. Zainuddin,S.Pd.

Dalam suasana kekeluargaan dan mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 pertemuan silaturrahmi diwarnai dengan tukar menukar informasi ? kegiatan dan kiat-kiat kesuksesan di dalam menjalankan tugas tanggung jawab dan amanah ummat.

BAZNAS Barru salah satu kabupaten yang banyak dikunjungi pengurus BAZNAS dari berbagai daerah di Sulsel maupun di luar Sulsel sendiri, disebabkan pengelolaan program, manajemen, administrasi, dan keuangan sudah menggunakan aplikasi IT. BAZNAS Barru juga tercatat sebagai daerah yang tertinggi di Indonesia pendapatan pengumpulan zakat mal diluar penerimaan zakat fitrah.

Menurut Waka II H. Minu, pengelolaan ZIS baik penerimaan maupun pendistribusian dan penyaluran dilakukan secara terbuka dan terintegrasi. Semuanya tertuang dalam Perda Zakat Kabupaten Barru.

Diakui H. Minu, jika ingin sukses maka setidaknya harus memelihara hubungan silaturrahmi dengan lima kekuatan yang menjadi kunci kesuksesan. Kelima komponen itu adalah pemerintah daerah atau bupati, selanjutnya DPRD selaku wakil rakyat dan penentu kebijakan, instansi terkait seperti Kandepag, tokoh-tokoh berpengaruh yang sangat di dengar oleh masyarakat, LSM dan wartawan. Mereka diposisikan sebagai tokoh berpengaruh dalam pengambilan kebijakan dan didengar oleh masyarakat dengan pendekatan budaya dan tradisi yang memang selama ini sudah tertanam berakar di tengah masyarakat.

Dalam silaturrahmi tersebut terungkap Zmart yang baru saja dilaunching BAZNAS Makassar ternyata mendapat perhatian khusus dari pengurus BAZNAS Barru sekalipun daerah berjulukan Hibrida ini sudah memiliki sejumlah Zmart namun yang dirintis pengurus yang baru beberapa bulan dilantik itu dapat menjadi percontohan nasional.

Waka Waka II H. Jurlan Em Saho'as dalam silaturrahmi tersebut mengungkapkan, bahwa Zmart UPZ Nurul Ilmi yang dibentuk itu sebetulnya bukanlah program duplikasi BAZNAS Pusat tapi tidak lebih dari satu konsep minimarket yang kedepan mempertemukan produsen dan konsumen yang seluruh keuntungan yang diperoleh selain diperuntukkan buat kegiatan UPZ juga buat kaum dhuafa sehingga satu rupiah pun tidak ada yang diambil oleh pengurus selain hak amil. (H. Jurlan Em Saho'as).

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN