SOROTMAKASSAR -- Makassar
Wabah Covid-19 yang berkepanjangan dan belum diketahui kapan berakhir boleh jadi karena selama ini kita lalai mengeluarkan hak-hak orang lain dari harta yang kita miliki.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengingatkan hal tersebut di hadapan para Kapolsek dan kepala stafnya saat melakukan silaturrahmi dengan Komisioner BAZNAS Makassar dalam rangka persiapan penandatanganan kerjasama (MOU) terkait penanganan zakat, infaq, dan shadaqah di jajaran lingkup wilayah kerjanya, di Aula Presisi Polres Pelabuhan, Rabu (18/8/2021).
Menurut AKBP Kadarislam yang sebelumnya menjabat Kapolres Bone, dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain. Rezeki yang diberikan Allah SWT kepada kita bukanlah milik kita semua, ada kewajiban zakat, infaq, dan sadaqah yang wajib kita tunaikan sebagai perintah agama.
Dalam silaturrahmi yang sengaja dipersingkat lantaran mempertimbangkan pelaksanaan PPKM dengan tetap mengenakan masker dan membatasi anggota pertemuan, keempat Komisioner BAZNAS Makassar hadir keseluruhan masing-masing Ketua BAZNAS H. Ashar Tamanggong, H. Ahmad Taslim (Waka 1), H. Jurlan Em Saho'as (Ketua 2), dan Waka 3 Dr. H. Waspada Santing.
Diakui AKBP Kadarislam, saat bertugas di Bone dia sudah melakukan MOU dengan BAZNAS setempat namun belum banyak berbuat ternyata sudah pindah tugas ke Makassar.
"Saya yakin betul bahwa hak orang lain yang kita makan itu jadi penyakit dan pasti mempengaruhi kehidupan duniawi kita yang bakal mengundang malapetaka silih berganti, termasuk bencana longsor, banjir bandang, dan wabah Corona ini. Dan, di akhirat kelak pasti jadi masalah karena zakat merupakan kewajiban agama," ungkapnya.
Anjuran berinfaq dan bersedekah lanjutnya, bukan saja sebatas kepedulian kepada sesama tapi juga menjadi penolak bala sekaligus mengundang keberkahan bagi orang-orang yang mengamalkannya.
Terkait dengan MOU yang segera ditandatangani dalam waktu dekat, Kadarislam menghimbau kepada segenap Kapolsek di wilayah kerjanya dapat menjadi perhatian sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama. Penyerahan ZIS nanti dapat dilakukan pemotongan langsung pada saat setiap gajian sebagai zakat pendapatan melalui sistem aplikasi payrol.
Ketua BAZNAS Makassar H Ashar Tamanggong menyambut baik program kerja sama yang dibangun Kapolres Pelabuhan Makassar di dalam membangun ummat melalui pemberdayaan zakat, infaq, dan sedekah.
"Kepercayaan ini tentu menjadi dambaan dan dapat dijadikan teladan bagi instansi lain di dalam mengangkat martabat warga kita yang tidak mampu," ungkap H. Ashar Tamanggong.
Polresta Pelabuhan membawahi Polsek Ujung Pandang, Polsek Wajo, Polsek Ujung Tanah, dan Polsek Paotere.
(Jurlan Em Saho'as).