Dishub Gembok Mobil Ambulans RS Pelamonia

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Operasi penertiban yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) bersama Tim Terpadu terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan dalam wilayah Kota Makassar, benar-benar tidak pandang bulu.

Semua kendaraan yang ditemukan parkir sembarangan di bahu jalan, tidak ada yang tersisa terkena tindakan penggembokan oleh petugas. Mulai dari kendaraan pengunjung, kendaraan pribadi, anggota TNI, bahkan ambulans RS Pelamonia kena gembok.

Aksi penggembokan yang berlangsung Kamis (08/11/2018) dilakukan di sepanjang Jln Jenderal Sudirman, menuju Ratulangi. Sudah banyak kendaraan yang digembok, beberapa ditilang, dan puluhan motor dikempeskan bannya.

Pemandangan menarik terlihat di depan Rumah Sakit Pelamonia Jln Jenderal Sudirman, ketika dilakukan penggembokan sejumlah kendaraan, ada seorang dokter, yakni dr Zulfikar yang tak terima kendaraannya digembok mobilnya. Namun saat berurusan dengan petugas, bersangkutan tetap ditilang.

Ada juga seorang pemilik kendaraan yang menghampiri petugas dan meminta gembok di mobilnya dibuka, alasannya kendaraan bernomor polisi DD 793 KH tidak bisa menyala sejak pagi, makanya tidak dapat dipindahkan. Tapi ketika disuruh menghidupkan mesin mobilnya, ternyata langsung berbunyi.

Tindakan penggembokan yang dilakukan petugas, menimpa pula mobil ambulans milik RS Pelamonia yang parkir di bahu jalan. Namun tidak berselang lama gembok mobil itu dibebaskan, atas permintaan dari sopir dengan alasan tidak cukup tempat parkir di pekarangan RS, sehingga disimpan di luar. (foci)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN