Ratusan Massa KPMP Unjuk Rasa Menuntut Bupati Maros Kaji Ulang Perizinan Grand Mall

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Ratusan massa dari Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Maros, menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Maros, Kantor Bupati Maros dan Grand Mall Maros, Kamis (14/02/2019) siang sekitar pukul 12.45 s/d 16.45 Wita.
Aksi yang menimbulkan kemacetan arus lalulintas dan dipimpin Jenderal Lapangan, Alfian Palaguna terkait dengan dampak lingkungan yang merugikan lahan pertanian masyarakat atas keberadaan pusat perbelanjaan Grand Mall Maros.

Massa menggunakan sekitar 50 unit kendaraan motor dan mobil serta membawa alat peraga berupa bendera merah putih, bendera organisasi, pengeras suara, mobil mitsubishi colt sebagai panggung orasi, keranda mayat bertuliskan Bupati Maros dan DPRD Maros serta spanduk warna putih bertuliskan sejumlah tuntutan.

Para pendemo juga membagi-bagikan selebaran pernyataan sikap dan tuntutan yang isinya antara lain, meminta Bupati Maros mengkaji ulang perizinan Grand Mall Maros, dan meminta DPRD Maros mengevaluasi dokumen Grand Mall Maros.

Selain itu massa mendesak pihak Grand Mall Maros merealisasikan tuntutan warga berupa ganti rugi atas pembebasan lahan persawahan warga di Lingkungan Tete Batu dan Lingkungan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Pihak Grand Mall Maros juga didesak untuk membangun drainase sebagai upaya mengurangi ketinggian volume air agar terhindar dari banjir pada musim hujan, dan melakukan perluasan ruang terbuka hijau sebesar 30 persen luas bangunan wilayahnya.

Pengunjuk rasa mendesak pula pihak Grand Mall Maros untuk melakukan pembangunan jalur baru yang memisahkan jalur masuk kendaraan dan jalur keluar kendaraan bagi pengunjung. Hal itu sebagai upaya mengurangi dampak kemacetan arus lalulintas yang selalu terjadi pada setiap hari.

Di kantor DPRD Maros, beberapa perwakilan massa pengunjuk rasa yang dipimpin Ketua KPMP Ir Colleng dan Jenderal Lapangan Alfian Palaguna diterima di Ruang Rapat Utama oleh Wakil Ketua I DPRD Maros dari Fraksi Golkar, H. A. Patarai Amir,SE.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapat respon positif dari pihak DPRD Maros, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Maros dan ditemui oleh Kabag Humas Setda Maros, Andi Darmawati Sukiman yang mengaku mewakili pejabat berwenang yakni Kepala BLH.

Usai menyerahkan surat pernyataan sikap KPMP kepada Kabag Humas Setda Maros, massa meneruskan aksi unjuk rasa di lokasi Grand Mall Maros dengan melakukan orasi dan menutup sebagian badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas menuju Makassar.

Sekitar pukul 15.10 Wita sempat terjadi keributan antara massa dengan aparat kepolisian. Ini dikarenakan ulah massa yang membakar ban bekas dan mengakibatkan salah seorang pengunjuk rasa terkena sambaran api dan tangki motor Patwal ikut terbakar, namun api dapat dipadamkan aparat.

Perwakilan massa KPMP akhirnya diterima pihak Grand Mall. Tapi saat berada dalam pekarangan Grand Mall ada oknum yang melakukan pemukulan terhadap seorang anggota KPMP atas nama Baso yang menyebabkan korban mengeluarkan darah dari hidungnya.

Tindakan pemukulan itu berujung keributan di parkiran Grand Mall antara massa KPMP dengan pihak Grand Mall. Insiden tersebut berhasil dilerai dan diatasi oleh personil Polres Maros dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali.

Pertemuan pihak Grand Mall dengan perwakilan KPMP dilaksanakan di Grand Town Hall I Lantai II. Pihak Grand Mall diwakili Dahlan dan Musliadi yang memberikan penjelasan-penjelasan, hingga diakhiri dengan penyerahan Surat Pernyataan Sikap dari Ketua KPMP kepada wakil pihak Grand Mall Maros.

Rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan massa KPMP dan berakhir sore hari sekitar pukul 16.45 Wita, berjalan lancar dengan dukungan pengamanan dari personil Polres Maros yang dipimpin Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muh. Jufri dan dibantu sejumlah petugas Satpol PP Maros. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN