DPR RI Kawal Progres Infrastruktur di Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Ketua tim kunjungan kerja Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengaku akan mengawal progres pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan (Sulsel).



"Apa yang menjadi harapan dari Bapak Gubernur Sulawesi Selatan akan kami kawal di DPR RI," kata Andi Iwan Darmawan Aras dalam sambutannya, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin (15/2/2021).

Adapun masukan dari Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, terkait perubahan status jalan provinsi ke jalan nasional. Jalan tol layang sesi dua Andi Pettarani - Barombong Gowa, kemudian Takalar-Bulukumba akan dikawal di Komisi V DPR RI.

"Insyaallah apa yang menjadi masukan dari Bapak Gubernur akan kami kawal dan akan menjadi prioritas kami juga," kata Ketua DPD Gerindra Sulsel ini.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hamka B. Kady.

Ia menegaskan, kepada Balai Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) betul-betul melakukan analisis data dengan baik. Pasalnya, jalan belum cukup satu tahun sudah rusak dan berlubang-lubang.

"Saya minta dengan sangat analisis pendataan berapa kilometer, berapa panjangnya yang kita harus anggarkan. Jangan pikirannya hanya perbaikan, perbaikan. Tapi bagaimana bisa selesai baik," tegas politisi senior Partai Golkar itu.

Ia berharap pihak Kementerian PUPR berkoordinasi dengan pihaknya untuk membahas soal kebutuhan anggaran khususnya di Sulsel.

"Kalau anggaran Rp 14 miliar itu tidak ada artinya. Kalau mendengarkan paparan hari ini bukan menyelesaikan masalah, tapi justru menimbulkan masalah baru. Ini kenyataannya tidak pernah terekspos di Komisi," tutupnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN