SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pilkada Serentak 2020, Polres Pelabuhan Makassar memberikan imbauan protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (09/12/2020).
"Imbauan disampaikan oleh petugas dengan membawa megaphone dan meminta agar semua warga menjaga jarak, memakai masker serta cuci tangan menggunakan sabun pada saat mau dan sesudah menentukan hak suaranya," jelas Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim.
"Mengajak masyarakat menyukseskan Pilkada Serentak 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari klaster baru penyebaran Covid-19," terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)


