Perempuan PNS Dirampok dan Dianiaya di Atas Mobil Angkutan Antar Daerah

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Seorang perempuan yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Amien Triningsih (51) beralamat BTN Pepabri Blok D7/9 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (01/02/2019) malam sekitar pukul 20.39 Wita, dirampok dan dianiaya ketika sedang berada di atas mobil angkutan antar daerah.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, sehabis mengalami tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di atas mobil angkutan antar daerah tersebut, korban diturunkan secara paksa di pinggir jalan poros Maros-Pangkep dekat jembatan Puteh, tepatnya di Lingkungan Puteh, Kelurahan Macini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Petugas Polsek Lau yang menerima informasi dari masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Puskesmas Barandasi untuk mendapatkan pertolongan pertama terhadap luka yang dideritanya akibat dianiaya pelaku curas yang belum diketahui identitasnya dan sementara dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Perempuan Amien Triningsih saat diinterogasi petugas menjelaskan, sekitar pukul 17.00 Wita sepulang kantor, korban diantar teman kerjanya, lelaki Irwansyah alias Acca menggunakan motor menuju Kabupaten Maros dan diturunkan di traffic light patung kuda. Korban selanjutnya menumpang mobil angkutan antar daerah dengan tujuan Kabupaten Pinrang untuk menghadiri kegiatan bakti sosial.

Di dalam mobil angkutan tersebut ada 2 orang laki-laki, yakni sopir dan penumpang. Di perjalanan, penumpang yang duduk di sebelahnya langsung menutup kepala korban dengan kain hitam dan mengikat tangan korban sambil mengancam serta memaksa dirinya mengeluarkan isi dompet yang hanya sebanyak Rp.300.000,-.

Pelaku selanjutnya meminta kartu ATM milik korban beserta nomor pinnya, lalu menyuruh sopir mengambil uang di mesin ATM sebesar Rp.5.000.000,-. Usai itu, korban dibuang di pinggir jalan TKP. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala dan bengkak di dahi.

Selain uang tunai Rp.300.000,- dan uang dari mesin ATM sebesar Rp.5.000.000,-, pelaku juga mengambil barang-barang korban seperti tas berisi pakaian, dompet berisi KTP, HP merek Oppo Joy 3 warna putih dan jam tangan.

Menurut pihak kepolisian, kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp.7.000.000,-. Sementara ciri-ciri mobil angkutan antar daerah yang digunakan para pelaku curas adalah mobil sejenis Avanza atau Xenia warna putih dan di bodi sampingnya ada stiker bertuliskan Racing Car. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN