Bentrok dengan Polisi, Massa Pengunjuk Rasa Rusak Pagar Kantor Pengadilan Tinggi

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pagar kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jln Urip Sumoharjo dirusak pengunjuk rasa, lantaran massa pendemo yang menuntut agar direvisinya Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja pada Kamis (08/10/2020) berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.

Awalnya pengunjuk rasa yang terdiri dari eleman mahasiswa dan serikat buruh berorasi secara tertib dalam menyampaikan aspirasinya. Selain itu konsentrasi massa juga sempat terpecah disekitar DPRD Sulsel.

Hingga memasuki waktu sore ratusan massa terus bertambah dan memadati Jln Urip Sumoharjo. Para pendemo akhirnya berpusat didepan gedung DPRD Sulsel.

Karena tidak mau membubarkan diri, polisi akhirnya mencoba untuk memukul mundur massa yang berubah anarkis. Bahkan demonstran yang bertahan melempar polisi dengan batu sehingga bentrok antara polisi dan masa aksi tidak dapat dicegah.

Selain merusak pagar kantor Pengadilan Tinggi Sulsel, massa juga merusak fasilitas umum diantaranya membakar layar LED yang berada di depan kantor Gubernur Sulsel.

Menanggapi gerakkan massa yang menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja, salah satu anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan siap berjuang bersama rakyat.

Terlebih Partai Demokrat degan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang disahkan oleh DPR RI Senin lalu.

"Saya siap bertanda tangan untuk menyampaikan aspirasi kita semua ke DPR RI," ujarnya. (at)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN