Pembatasan Wilayah Hari Ketiga Makin Ketat, Tanpa Suket Bebas Covid-19 Dilarang Masuk Makassar

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 di perbatasan selama dua hari telah dievaluasi. Hari ketiga, Rabu (15/7/2020), masyarakat yang tidak memiliki surat bebas Covid-19 diputar arah.

Pembatasan pergerakan orang keluar masuk Kota Makassar diterapkan 13 Juli lalu, namun penjagaan masih lebih longgar di delapan pos perbatasan Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar yang dijaga tim gabungan dari Pemkot Makassar dan TNI/Polri.

Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengakui hal itu dan menginstruksikan pihak kecamatan selaku penanggungjawab agar berkoordinasi dengan petugas di posko untuk memperketat penjagaan di perbatasan.

Penekanan dilakukan jangan sampai ada pengendara di luar pengecualian yang tertuang dalam Perwali 36/2020 lolos keluar masuk Kota Makassar tanpa suket bebas Covid-19.

“Saya sudah perintahkan kepada para camat untuk meminta kapolsek dan danramil serta petugas di posko untuk lebih ketat dan lebih tegas. Yang tidak memakai suket dari luar daerah kecuali Mamminasata sesuai ketentuan dilarang masuk dengan alasan apapun,” tegas Sabri dikutip sindonews.

Bagi mahasiswa yang tinggal di perbatasan yang keluar masuk Kota Makassar, Sabri menegaskan wajib menyertakan suket bebas Covid-19, tidak ada pengecualian.

Menurut dia tujuan diterapkan perwali ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengurangi pergerakan agar tidak terjadi transmisi lokal.

Selain itu, penerapan Perwali 36 tahun 2020 Kota Makassar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker sebagai protokol kesehatan. Bahkan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di wilayah perbatasan tetapi juga dalam kota.

Instruksi pengetatan juga sudah disampaikan Pj Walikota Rudy Djamaluddin kepada seluruh petugas untuk turun mengawasi aktivitas di titik-titik kumpul. Seperti, warung kopi, cafe, maupun restoran. Jika melanggar siap-siap ditutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said mengakui pemeriksaan di perbatasan pada jam-jam tertentu belum terlalu ketat. Masih ada kelonggaran. “Tapi sudah ada arahan di hari ketiga ini untuk semakin tegas lagi tapi tetap humanis,” ucap Mario.

Dibandingkan hari pertama penerapan, pengawasan di hari kedua sudah lebih ketat. Terbukti sudah ada beberapa pengendara yang diminta berbalik arah meski jumlahnya masih terbilang sedikit.

Termasuk pengendara yang tidak mengenakan masker juga masih banyak ditemukan. “Jadi sudah ada disuruh putar balik karena tidak memiliki suket,” tuturnya. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN