SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, PPDB tahun ini dilakukan secara online. DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan organisasi perangkat daerah terkait, Jumat (10/7/2020) untuk meminimalkan persoalan yang bisa muncul selama PPDB.
RDP untuk mendengar penjelasan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini dipimpin Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Suhada Sappaile, Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyuddin, dan Sekretaris Komisi D Sahruddin Said.
Kepala Dinas Kominfo Ismail Hajiali mengungkapkan, pihaknya telah siap mengakomodasi sistem jaringan yang dibutuhkan Dinas Pendidikan. Kesiapan tersebut diuraikan mulai dari kesiapan server hingga percepatan menangani kendala yang lain sedini mungkin.
Sementara Kepala Disdukcapil Aryanti Abadi mengatakan, pihaknya telah menyediakan layanan keluhan tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait penerimaan peserta didik. Aryanti juga menyarankan Dinas Pendidikan untuk mengsinkronisasi layanan telepon yang berkaitan dengan penerimaan ini.
Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir mengaku pihaknya akan terus mengawasi kegiatan ini meskipun kendala-kendala utama telah diminimalisir sampai saat ini.
“Kami tetap mengawasi, meskipun telah disiapkan dengan sangat baik, dan kita akan mengambil langkah khusus apabila di tengah jalan terjadi kendala-kendala yang tidak diinginkan,” ujarnya. (*)








