Polrestabes Makassar Resmi Terima Laporan Kasus Pengancaman Wartawan di Toko Bintang

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Setelah terkatung-katung tanpa kejelasan sekitar dua bulan lamanya, penanganan kasus dugaan pengancaman wartawan dan menghalang-halangi tugas jurnalistik, akhirnya menemui titik terang.
Hal itu setelah Senin (15/06/2020) kemarin penyidik kepolisian Polrestabes Makassar menerima laporan secara resmi dari korban, Sya’ban Sartono Leky salah satu wartawan online yang tergabung dalam organisasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Makassar.

Dalam Surat Terima Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor : STPL/K/VI/2020 Polda Sulsel/Restabes Makassar, Sya'ban melaporkan dugaan tindakan pengancaman dan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

 
Dalam keterangan yang disampaikan Sya'ban ke penyidik Polrestabes Makassar dia mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu 25 April 2020, sekitar pukul 14.30 Wita.

Dimana saat itu korban masuk ke area servis Toko Bintang di Jl. Veteran Selatan, Makassar dan melakukan peliputan seperti pengambilan gambar, namun terlapor yang disebutkan Sya’ban dalam LPnya bernama William datang dan diduga melakukan pengancaman, dengan cara mencekik korban, bahkan juga terdegar ancaman untuk membunuh pelapor dari orang lain yang berada dalam ruangan servis tersebut.

"Saat itu saya mengambil gambar di dalam toko karena ada kegiatan servis sementara saat itu sedang diterapkan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Makassar," kata Sya'ban usai melakukan pelaporan.

Bukan hanya ancaman pembunuhan yang dilontarkan terlapor, Sya'ban juga mengatakan saat itu terlapor juga diduga melakukan penghapusan rekaman video dan foto hasil karya jurnalistiknya.

Sebelumnya Kasat Serse Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, lambatnya penangan kasus terlapor disebabkan pelapor tidak pernah datang saat dipanggil menandatangani LPnya, sehingga kasus tersebut statusnya belum bisa ditingkatkan. (*)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN