Setiap Hari, Dapur Umum Kecamatan Bontonompo Selatan Sediakan Ratusan Nasi Dos dan Es Buah


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kabupaten Gowa, Dapur Umum Kecamatan akan selalu menyediakan makanan buka puasa bagi masyarakat terdampak namun tidak mendapat bantuan sembako, BLT, PKH dan bantuan lainnya dikarenakan terkendala administrasi atau kartu keluarga. Hal itu dilakukan agar semua masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya pada PSBB ini.

Ketua TP PKK Kecamatan Bontonompo Selatan, Nurbiyah mengatakan pihaknya bersama tim dapur umum setiap harinya membuat ratusan makanan nasi dos beserta es buah untuk disalurkan ke masyarakat di daerahnya.

"Kami bersama anggota PKK Kecamatan, desa, kader maupun relawan setiap hari menyiapkan makanan buka puasa sekitar 100-135 dos lengkap dengan takjilnya, kemudian didistribusikan," ungkapnya, Sabtu (16/05/2020).

Terkait bahan makanan yang digunakan, Nurbiyah Daniyal mengaku memakai bahan dari daerahnya sendiri seperti beras dan sayur hasil tanam warganya.

"Hampir semua bahannya dari Bontonompo Selatan, dan kami olah menjadi masakan misalnya ayam bumbu, mi goreng, telur saos tomat, sayur pepaya santan, sayur kacang panjang, dan menu lainnya," jelasnya.

Untuk pendistribusian makanan, Nurbiyah melibatkan para relawan dan kader untuk mengantar langsung ke masyarakat penerima sesuai dengan jumlah anggota keluarganya.

Ia berharap melalui dapur umum ini warga atau masyarakat yang menjadi sasaran dapur umum ini bebannya bisa berkurang ditengah wabah virus Corona ini, dan bisa bersama-sama dalam memutus mata rantau penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa. (alfian)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN