*Kapolrestabes Makassar: Pekerja Harian akan Kekurangan dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar
SOROTMAKASSAR –- Makassar.
Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 dan Forkopimda Makassar mengadakan rapat di Balai Mutiara Jl. Nikel, Kec.Rappocini Kota Makassar, Kamis (2/4/2020).
Pj Wali Kota Makassar Dr. Iqbal Suhaeb, ST., MT mengatakan, Balai Mutiara untuk sementara menjadi Posko Induk Gugus Tugas.
“Kegiatan ini menjadi pertemuan pertama bagi pihak-pihak yang terlibat dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar," ujar Wali Kota Makassar.
Secara umum, lanjut Iqbal, struktur Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar telah mempedomani Surat Edaran Mendagri RI, menyangkut dengan data, semua data yang ada di masyarakat terutama masyarakat miskin akibat dari Covid-19 agar didata mulai dari RT/RW secara berjenjang hingga ke Dinas Sosial dalam rangka pembagian Sembako kepada masyarakat Miskin dari berbagai macam sumber.
Iqbal menambahkan, Kota Makassar hingga saat ini tidak ada lockdown, melainkan hanya karantina parsial terhadap wilayah-wilayah yang terjadi penularan Covid-19 dan dikhawatirkan keluar dari wilayah tersebut.
Selain itu, wilayah yang belum terjadi penularan seperti Pulau-Pulau yang ada di Makassar. "Ini juga merupakan klarifikasi atas beredarnya berita hoax yang menyatakan Kota Makassar melaksanakan lockdown,” terangnya
Dandim 1408/BS, Kol. Inf. Andriyanto SE mengatakan dari unsur TNI akan mendukung secara optimal pelaksanaan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar sesuai arahan Ketua Gugus Tugas mengingat saat ini Kota Makassar menjadi Zona Merah peredaran Covid-19 yang ditandai dengan peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang ODP/PDP/Positif terpapar Covid-19.
Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan S.IK. M.Si,mengatakan, saat ini telah membentuk Posko Covid-19 yang sesuai dengan perintah dari Mabes Polri.
Polri dalam penanganan Covid-19, katanya, mempunyai konsep yakni pencegahan dengan penyemprotan desinfektan, pencegahan terjadinya masyarakat berkumpul dan pemasangan Maklumat Kapolri di tempat-tempat yang mungkin ramai berkumpulnya masyarakat.
“Sesuai arahan Mabes Polri, Polrestabes Makassar tidak boleh melakukan penutupan terhadap Warkop dan Rumah Makan selama konsumennya melakukan Take Away dan tidak makan di tempat. Kondisi hari per hari saat ini jumlah ODP, PDP dan Positif mengalami peningkatan. Polri dalam penanganan tersebut harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pendalaman hingga penyemprotan desinfektan,” kata Kapolrestabes Makassar.
Terkait dengan PSBB hingga 21 April 2020, menurut Kapolrestabes Makassar, beberapa masyarakat yang pekerja harian akan kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Maka dari itu, Forkopimda Kota Makassar telah berkoordinasi dengan Pengusaha Tionghoa di Makassar bahwa mereka akan mendukung pembagian sembako tahap pertama sebanyak 15.000 paket berisi beras, gula, minyak, telur dan sabun,” jelas Kombes Pol Yudhiawan S.IK.
Kapolrestabes berharap kepada Tripika agar melakukan verifikasi data terhadap masyarakat yang layak mendapat Sembako tersebut agar tepat sasaran. Adapun metode pembagian diharapkan dilakukan door to door berdasarkan data yang benar dan berkoordinasi dengan Posko Induk Covid-19 Makassar.
Sekda Kota Makassar Ir.M.Ansar,M.Si, mengatakan, posko Induk Covid-19 merupakan pusat data terkait dengan Covid-19 Kota Makassar. Pencegahan dan pemulihan terkait Covid-19 di Kota Makassar harus dilaksanakan secara bertahap dimulai dari pencegahan penyebaran hingga pemulihan kondisi ekonomi pasca Covid-19.
Dandenpom XIV/4 Makassar Letkol Cpm. Tabi Pasenggong mengatakan, pihak-pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Makassar membuat grup komunikasi per bidang tugasnya guna memudahkan komunikasi.
Turut hadir dalam rapat tersebut H. Sabri Asisten I Kota Makassar, Dr.H. Syamsu Rizal MI, S.Sos, M.Si Ketua PMI Kota Makassar, Alamsyah Binda Sulsel, sekitar 80 orang Tripika se-Kota Makassar, dan perwakilan RS serta sejumlah wartawan. (ril)