SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Karena minimnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi penularan virus Corona atau Covid-19, Satuan Sabhara Polres Gowa pada Senin (23/03/2020) malam melakukan patroli ke tempat keramaian.
Hal itu dilakukan sesuai maklumat Kapolri yang mana dalam petikannya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Terkait hal itulah kemudian Satuan Sabhara mendatangi beberapa lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat dan menyarankan kepada seluruh pengunjung untuk membubarkan diri.
"Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri pada Kamis (19/03/2020)," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
Adapun isi maklumat tersebut secara umum menekankan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menciptakan kerumunan massa serta memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik namun meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan pemerintah.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tambah Tambunan. (*rm)