Ditolak Pemerintah Kota Sorong, Empat WNA Asal Perancis Batal Berangkat di Bandara Hasanuddin

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Sebanyak 4 (empat) WNA asal Perancis yang hendak melakukan kunjungan wisata di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, terpaksa dibatalkan keberangkatannya oleh pihak maskapai Batik Air, Rabu (18/03/2020) lalu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros.

Identitas dari keempat WNA berkebangsaan Perancis tersebut yakni Tixador Michael Jean Paul (66) No Paspor 14AZ85952, Fontana Pantrik (69) No Paspor 12AC75467, Deneux Claude Muriel (63) No Paspor 11AH56061, dan Athier Francoise Nicolle (69) No Paspor 14AZ85991.

Rencananya keempat WNA itu akan berangkat ke Kota Sorong dengan menggunakan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6288, tapi dibatalkan oleh maskapai Batik Air dikarenakan adanya penolakan dari pihak Pemerintah Kota Sorong sehubungan pencegahan wabah virus Corona.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, keempat WNA asal Perancis itu diketahui melakukan kunjungan wisata ke negara Indonesia melalui salah satu agen wisata di Denpasar dengan rute perjalanan : Bali - Tana Toraja - Sorong - Manado - Bali.

Mereka tiba di Makassar pada 10 Maret 2020 dengan menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-746 yang terbang dari Denpasar, dan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Tana Toraja menumpang bus.

Pada Rabu (18/03/2020) pagi sekitar pukul 08.40 Wita, keempat wisatawan yang hendak melanjutkan perjalanan wisata ke Kota Sorong ini tiba di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan langsung menuju counter Batik Air untuk melaksanakan proses lapor tiket (check in).

Saat check in, petugas maskapai Batik Air memberikan penjelasan tentang adanya aturan dari Pemerintah Kota Sorong terkait penolakan sementara terhadap WNA yang akan melakukan kunjungan wisata ke wilayah Sorong. Meski demikian, keempat WNA itu tetap dibiarkan menuju pemeriksaan SCP 1 dan ke area ruang tunggu keberangkatan di lantai 2 untuk menunggu panggilan boarding serta menunggu hasil koordinasi pihak maskapai Batik Air Makassar dan Batik Air Sorong.

Pukul 09.45 Wita keempat WNA melaksanakan proses boarding di Gate 3 dan naik ke pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6288. Namun tak lama kemudian datang petugas Batik Air yang telah memperoleh hasil koordinasi terkait penolakan sementarw WNA ke wilayah Kota Sorong, memberikan pengertian dan penjelasan terkait penolakan sementara dari Pemerintah Kota Sorong.

Keempat WNA itu pun diminta membatalkan keberangkatannya ke Kota Sorong dan kembali keluar dari pesawat serta diarahkan ke Customer Lion Air Group untuk melakukan proses refund tiket Batik Air milik mereka. Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan Faizal Wirabuana selaku Chif Line Side Lion Air Group, keempat WNA diberangkatkan menuju Denpasar menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-745 yang take off pukul 16.55 Wita. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN