Pansus Jasa Konstruksi DPRD Prov. Sulsel Kunker Ke Bali

SOROTMAKASSAR - Denpasar

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali.

Kunker tersebut, Kamis, (16/11/2023) di Kantor Dinas PUPR Bali. Rombongan dipimpin Ketua Pansus Azhar Arsyad bersama Anggota Pansus Ir. Fadriaty AS, Jabbar Idris, ST, H. Muhammad Sarif, dan Mukhtar Badewing. Pendamping Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Prov. Sulsel Dr. H. Muhammad Ramli Haba, H. Tadjuddin Rachman dan H. Satria Madjid (Ketua Inkindo Prov. Sulsel) serta beberapa pengurus. Diterima Ir. Ngakan Made Dwikora Putra Kepala Bidang Bina Konstruksi yang mewakili Kepala Dinas didampingi pejabat terkait pun Ketua Inkindo Provinsi Bali.

Di awal pertemuan Azhar Arsyad mengapresiasi Dinas PUPR Provinsi Bali atas kesediaanya menerima kunker Pansus DPRD Prov. Sulsel.

“Kami hadir di sini dalam rangka melakukan studi banding untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi yang sementara dalam pembahasan di DPRD Sulsel,”ujar Azhar menambahkan Pansus ini terbentuk untuk menginisiasi perlindungan terhadap Jasa Konstruksi melalui peraturan daerah, apalagi di sini hadir langsung Ketua Inkindo Sulsel yang turut memberikan perhatian lebih kepada ranperda ini.

Kedatangan rombongan pansus DPRD Prov. Sulsel pun Ir. Ngakan Made Dwikora Putra Kepala Bidang Bina Konstruksi yang mewakili Kepala Dinas memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD Sulsel yang memilih Provinsi Bali sebagai tempat untuk melaksanakan kunjungan kerja.

“Adapun kami di Provinsi Bali telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi yang dimana jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam pembangunan di daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraannya”, kata Ngakan Dwikora.



Lebih jauh, dia menjelaskan perda ini juga ditindaklanjuti melalui Pergub Bali Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Jasa Konstruksi Di Bali. Pergub ini bertujuan untuk memberdayakan dan melindungi kebutuhan juga harapan terhadap penyedia jasa konstruksi terutama kualifikasi kecil dan menengah serta tertib dalam penyelenggaraannya.

“Tentu dengan tetap memperhatikan dan menjaga kearifan lokal yang ada di Bali”, ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi salah satunya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap penyedia jasa konstruksi dan menjamin terciptanya yang sehat terhadap para pelaku jasa konstruksi di dalamnya. Mengenai perlindungan hukum bagi para penyedia ini juga termuat di dalam ranperda yang merupakan inisiatif DPRD ini.

Menurut Azhar Arsyad dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja juga tentunya diharapkan memberikan dampak positif untuk kemajuan sektor Jasa Konstruksi, seperti kemudahan perizinan berusaha, penguatan peran serta masyarakat jasa konstruksi, dan inovasi di dalam proses penyedia.

“Implementasinya kita butuhkan Peraturan Pelaksana yang menguraikan lebih detail dan lebih lengkap berbagai norma aturan melalui perda nantinya dan kemudian dengan segera mungkin ditindaklanjuti melalui Perkada”, ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Prov. Sulsel.

Di akhir pertemuan Pimpinan Pansus menyampaikan terima kasih atas atensi dan penerimaan yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Bali serta memberikan gambaran terkait dengan perkembangan jasa konstruksi, dan bagaimana pihak Pemda memberikan perhatian lebih kepada para penyedia jasa konstruksi tersebut.

“Kita berharap dengan adanya kunjungan kerja ini dapat lebih memberikan penghayatan dan menambah cakrawala pemikiran kita terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan”, harap Azhar Arsyad.

Pertemuan ditutup dengan foto bersama Pimpinan, Anggota Pansus, dan Kelompok Pakar DPRD Sulsel bersama dengan pihak dari Dinas Perumahan, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. (*Av/rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN