SOROTMAKASSAR -- Banyuasin.
Polres Banyuasin berhasil meringkus salah seorang dari lima tersangka pelaku perampokan dengan kekerasan di rumah Kepala Desa (Kades) Mekarsari, Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin, Karyono bin Suwardi beberapa waktu lalu.
Satu tersangka pelaku yang berhasil diringkus, yakni lelaki Salamin bin Bulak (45), warga Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin yang berperan sebagai eksekutor bersama empat pelaku lainnya yang masih DPO.
Sedangkan tersangka Firman Bin Bedu (34) yang baru terungkap, merupakan tersangka baru dari hasil pengembangan kasus perampokan ini. Karena Firman dipandang ikut andil dalam kepemilikan senpi yang digunakan tersangka lain.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK yang didampingi Wakapolres Kompol Hadiwijaya, Kabag Ops Kompol MP Nasution serta Kasat Reskrim Wahyu, dalam jumpa pers di halaman Polres Banyuasin, Rabu (16/01/2019) mengemukakan, total tersangka pencurian dengan kekerasan (perampokan) di rumah Kades Mekarsari berjumlah 5 orang, dan satu tersangka yakni Salamin bin Bulak telah berhasil diringkus.
Sedangkan 4 tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui, kini dalam pengejaran polisi. ”Kami minta tersangka yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri karena kami akan terus melakukan pengejaran, dan akan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila melakukan perlawanan,” tegas AKBP Yudhi.
Sebagaimana pernah diberitakan beberapa waktu lalu, Kades Mekarsari menjadi korban perampokan. Kawanan perampok memasuki rumah korban dan langsung menembak dengan senjata api ke arah Kades hingga menyerempet pada bagian kepalanya dan jari tangan kiri korban.
"Dalam aksi tersebut, kawanan rampok berhasil membawa perhiasan emas, uang tunai dan sarang burung walet yang telah siap jual. Kerugian yang dialami korban kalau ditaksir bisa mencapai Rp 60 juta," papar Kapolres. (*)