Dua Pelaku Curas Diamankan dari Amukan Massa

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Unit Resmob Polsek Panakukang mengamankan 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dari amukan massa di Jln Pampang, Lorong 5, Makassar, Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 20.00 wita.

Sumber di Polsek Panakukang, Minggu (04/11/2018) menerangkan, kedua tersangka pelaku curas tersebut, yakni lelaki Angga Pratama (21) pekerjaan wiraswasta dan beralamat Jln Bontobila Raya No.18 Makassar, kemudian lelaki Abdul Mudatsir (23) pekerjaan wiraswasta dan berdomisili Jln Batua Raya 5 Makassar.

Selain meringkus kedua tersangka pelaku curas, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti 1 buah HP merek Xiaomi, 1 buah motor merek Honda Mio GT warna hitam merah, 4 buah anak panah busur, dan 1 buah ketapel.

Kronologis penangkapan kedua tersangka berawal ketika anggota Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga sedang melaksanakan Patroli/Hunting Antisipasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor) dan Kejahatan Jalanan di wilayah Panakukkang.

Saat melintas di jalan Urip Sumoharjo dan menerima laporan dari warga Pampang tentang adanya pelaku jambret yang sementara diamuk massa, anggota Resmob Polsel Panakukang langsung mendatangi TKP dan melakukan evakuasi pelaku dari amukan massa dan selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Panakukang guna dilakukan interogasi.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa benar kedua pelaku melakukan jambret (curas) di jalan Pampang Raya, dengan cara pelaku membuntuti korbannya yang lagi mengendarai sepeda motor dan saat korban lengah pelaku langsung memepet korbannya menggunakan motor dan mengambil HP korban yg ditaruh di dasbor motor.

Usai beraksi, pelaku pun langsung membalap motornya masuk kedalam lorong-lorong namun korban spontan berteriak dan warga yang ada di sekitar mengejar pelaku. Akhirnya pelaku langsung dihadang oleh masyarakat Pampang yang ada di sekitar dan spontan dihakimi. Namun berselang beberapa menit kemudian, pelaku berhasil dievakuasi oleh petugas Resmob Polsek Panakukang dari amukan warga dan diamankan ke Polsek Panakukang bersama sejumlah barang bukti. (aji taruna)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN