SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia terkhusus di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) sangat berpotensi memajukan perekonomian rakyat, termasuk potensi tanaman komoditi Kopi dan Kakao yang cukup tinggi dan menjadi suatu peluang yang baik untuk pengembangan ekonomi masyarakat lokal.
Mendukung peluang tersebut, Diah Suradiredja dari Pokja Nasional Perhutanan Sosial Kementerian LHK RI, menetapkan secara resmi Luwu Utara sebagai Kabupaten Percontohan di Indonesia untuk pelayanan cepat akses legalitas perhutanan sosial.
Penetapan tersebut diungkapkan Diah Suradiredja usai pertemuan dengan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani di Jakarta, Rabu (31/07/2019).
"Setelah penetapan sebagai kabupaten percontohan untuk pelayanan cepat akses legalitas perhutanan dan menetapkan 29 Desa di wilayah pegunungan Luwu Utara yang berpotensi dijadikan sebagai hutan Desa, kami akan meninjau lokasi desa tersebut dalam bulan Agustus 2019 ini untuk uji coba selama 22 hari, yang dijadwalkan mulai 14 Agustus 2019 mendatang," tutur Diah.
Konsep Hutan Desa yang diusung Kementerian LHK, Diah menjelaskan, masyarakat yang mengelolanya harus mendapatkan sesuatu. Memanfaatkan hutan bukan dari kayunya, tetapi potensi-potensi lain yang diperoleh dari hutan. Seperti kopi, kakao, dan buah-buahan khas lokal dapat dijadikan potensi. Kolaborasi antar lembaga dapat dilakukan untuk mencari jalan keluar agar panen buah-buahan dapat tersalurkan.
Menurut Diah Suradiredja, pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan akses masyarakat kepada kesejahteraan, menjadikan masyarakat menjadi benar-benar ada, dan mendorong terus untuk berinovasi. (yustus)