Dikawal Personil Polres Kutai Timur, Tahanan Kasus Pencurian Tinggalkan Bandara Hasanuddin


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Dikawal ketat oleh personil Polres Kutai Timur, tahanan kasus pencurian dengan identitas lelaki Waldy Arya Wirandi (33) warga Perim Lima D'Mansion Blok E No.24, RT 1/1, Kelurahan Tamangapa, Kota Makassar, meninggalkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Kabupaten Maros, Jumat (24/01/2020) sore sekitar pukul 16.25 Wita.


Lelaki Waldy ini diberangkatkan dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-676 menuju Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur untuk selanjutnya dibawa ke Kutai Timur guna menjalani proses hukum di Polres Kutai Timur.

Sebelumnya, sekitar pukul 14.10 Wita tahanan Waldy beserta pengawal dari Polres Kutai Timur tiba di terminal Bandara Hasanuddin dan langsung dibawa ke Posko Avsec untuk menunggu proses boarding.

Pada pukul 16.25 Wita, Waldy bersama personil Polres Kutai Timur yang didampingi petugas Avsec Lion Air dan Walking Patrol naik ke lantai 2 melalui X-Ray loading dock, dan tepat pukul 16.00 Wita melakukan proses boarding serta naik ke pesawat yang tak lama kemudian take off menuju Kota Balikpapan. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN