SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kecamatan Sabbang Selatan, terus berupaya mensejahterakan masyarakatnya dengan menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris.
"Layanan surat keterangan tersebut digratiskan atau tidak dipungut biaya," kata Camat Sabbang Selatan, Fatmawati Beddu yang dihubungi media ini, Jumat (24/1/2020).
Pengurusan tanpa biaya itu dilakukan mengingat masih banyak warga masyarakat di wilayahnya tidak memiliki Surat Keterangan Ahli Waris, apakah itu rumah atau sebidang tanah.
Hal itu juga diungkapkan di depan tokoh pemuda, Kepala Dusun Pondan dan Kepala Seksi di Kantor Kecamatan Sabbang Selatan.
Apalagi, kecamatan yang baru terbentuk setahun lalu itu dipimpin seorang camat perempuan yang dikenal tangguh dan disiplin.
Makanya, upaya yang dilakukan itu sebagai bukti kepedulian sosial Camat Sabbang Selatan, Fatmawati Beddu, yang kesehariannya mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat.
Pengurusan surat-surat tanah lainnya, menurut Camat Fatmawati, tetap memegang Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2016, honorarium camat selaku PPATS hanya satu persen dari harga jual tanah atau berdasarkan NJOP tahun berjalan.
"Meski begitu, tetap ada kebijaksanaan bagi warga tidak mampu," jelasnya. (yustus)