SOROTMAKASSAR -- Maros.
Lelaki Ilham Yode (52) seorang petani beralamat Dusun Reatoa, Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, terpaksa diamankan aparat kepolisian dari Polsek Mallawa, Rabu lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Sang petani itu ditangkap polisi akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap diri korbannya yakni lelaki Muh Arsyad (46) yang menjabat Kepala Dusun Reatoa, Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Kronologis kejadiannya bermula ketika Muh. Arsyad melihat Ilham Yode menggarap sawah yang sementara dalam proses sengketa dengan saudaranya. Korban kemudian mendatangi dan menegur pelaku.
"Jangan dulu dikerjakan itu lokasi karena sawah ini masih dalam proses penanganan desa, bahkan sudah ada perjanjian di desa," tegas Muh. Arsyad.
Teguran yang diberikan Muh. Arsyad selaku Kepala Dusun ternyata tidak diterima baik oleh pelaku yang langsung memukul korban dengan menggunakan cangkul. Namun korban berhasil menangkis memakai tangan kanannya.
Pelaku selanjutnya mengeluarkan parangnya dan menyerang korban, tapi berhasil ditangkis korban dan bahkan menangkap parang milik pelaku menggunakan tangan kosong.
Akibatnya, korban terjatuh di pematang persawahan hingga kemudian datang Salamung dan Rahman melerai keduanya serta mengamankan pelaku di TKP. Korban diketahui mengalami luka tergores di bagian perut, luka patah pada lengan tangan kanan, luka tergores di bagian mata dan telapak tangan kiri.
Korban langsung dilarikan aparat ke polisian ke Puskesmas Mallawa untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku penganiayaan diamankan dan digelandang ke Mapolsek Mallawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (im/jw)