Polres Selayar Berhasil Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor Antar Daerah


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar dibawah kendali AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH kembali berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian motor (Curanmor) antar daerah di Bonea Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar sekitar pukul 14.00 Wita, Sabtu (11/01/2020) siang.

Pimpinan pelaku, tersangka Awd bin Edi (28) yang merupakan warga Dusun Pangkaje'ne, Desa Laiyolo Baru saat ini sedang meringkuk dibalik jeruji besi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bontosikuyu di Pariangan bersama seorang temannya, tersangka Hrp alias Unggen bin Amiruddin (25) warga Kampung Tangnga, Dusun Bontoala, Desa Harapan yang masih tetangga kampung dengan Awd.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Iptu Akhmad Marzuki, SH, SM saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, kasus ini terungkap berawal ketika Hamad warga Gantarang Keke Desa Bonea Makmur merasa curiga dengan seseorang yang telah menggadaikan sebuah motor matic merk Honda Beat bernomor polisi DD 6320 JC kepada dirinya pada Kamis (09/01/2020).

Orang tersebut telah mengambil uang senilai Rp 1,5 juta. Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan, Hamad lalu menelpon keluarganya yang juga seorang polisi namun sementara cuti untuk menginformasikan kepada Polres setempat jika seseorang sedang menggadaikan sebuah motor yang dicurigai sebagai motor curian.

Karena itu, polisi yang sedang cuti ini menghubungi anggota Reskrim Polres Kepulauan Selayar untuk menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di sekitar Pasar Baru Bonea dalam Kota Benteng.

Lebih jauh dijelaskan, Awd ini telah memiliki catatan kriminal di Polres Kepulauan Selayar sebagai residivis curanmor hebat dengan melakukan pencurian motor diberbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Awd ini sudah banyak meresahkan masyarakat dengan ulah dan perbuatannya itu. Selain itu, memang Awd ini sudah keluar masuk penjara dengan sejumlah kasus yang sama sebelumnya.

Ia tidak hanya melakukan pencurian di Selayar saja akan tetapi termasuk di Kota Makassar dan sekitarnya. Bahkan sudah ratusan motor yang sempat dicuri dan dijual ke pulau-pulau dalam wilayah Kepulauan Selayar.

Setelah ditangkap dan oleh penyidik Reskrim melakukan pengembangan, Awd mengaku bahwa motor yang hilang di Komples Perumahan Nelayan di Buttu Dusun Padang Oge, Desa Laiyolo beberapa hari yang lalu pelakunya adalah dirinya bersama tiga orang rekannya.

"Awd ini menyebut nama Hrp, Arl dan Ard. Namun untuk Arl dan Ard masih dalam tahap pengembangan dan pengejaran polisi." ungkapnya.

Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya berada diwilayah hukum Polsek Bontosikuyu, lanjut Marzuki, maka tersangkanya dilimpahkan kepada Kepala Unit Reserse (Kanit Res) Polsek Bontosikuyu, Bripka Kaharuddin untuk selanjutnya diproses sekaligus untuk melakukan penangkapan terhadap Arl dan Ard.

Meskipun demikian pihak Polres tetap akan memback up Polsek dalam kasus ini. Pelaku Awd akan dijerat pasal 363 (1) ke 3e dan 4e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Apalagi pelaku Awd ini telah melakukan tindak pidana berulang.

Berdasarkan keterangan tersangka Awd bahwa salah satu temannya adalah anak dibawah umur dan masih duduk dibangku SMP. Jika itu benar adanya, kata Akhmad Marzuki, maka penyidik akan mendisplisit berkasnya nanti.

"Untuk pelaku anak dibawah umur akan diserahkan ke Unit PPA Reskrim Polres sedangkan ketiga pelaku lainnya akan tetap diproses di Polsek Bontosikuyu," tambahnya lagi.
      
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH mengimbau masyarakat Selayar khususnya dan Sulawesi Selatan umumnya bagi pemilik kendaraan roda dua khususnya diwilayah hukum Polres Kepulauan Selayar untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam memarkir kendaraan yang ditempat yang dinilai kurang aman. Motor yang diparkir agar kunci kontaknya dicabut dan dibawa serta. (M. Daeng Siudjung Nyulle)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN