Wabup Sinjai Resmikan Gedung Baru Kantor Samsat Kabupaten Sinjai

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kantor Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai yang sebelumnya terletak di Jalan Persatuan Raya resmi pindah ke Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (13/01/2020).

Peresmian gedung baru Kantor Samsat Kabupaten Sinjai ini dilakukan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong yang ditandai dengan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pelayanan di Kantor yang sebelumnya merupakan Kantor Inspektorat Sinjai.

Wakil Bupati Sinjai mengatakan, sinergitas UPTD Samsat dengan Pemkab Sinjai selama ini terjalin dengan baik dan berharap pelayanan semakin ditingkatkan.

"Selama 13 tahun beroperasi di Sinjai, baru kali ini Samsat pindah lokasi dan kami berharap dengan gedung baru ini pelayanan yang diberikan semakin meningkat," jelasnya.

Sementara itu Kepala UPTD Samsat Sinjai, Hj. Nursinah, S.Sos, M.Si mengatakan, proses pemindahan kantor Samsat ini memakan waktu hampir satu tahun khususnya dalam pembenahan fasilitas yang ada di kantor tersebut.

"Kalau selama ini Kantor Samsat di Jalan Persatuan Raya itu kita hanya pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten, alhamdulillah gedung ini merupakan milik Pemerintah Provinsi Sulsel dan luasnya lebih representatif dibanding sebelumnya," katanya.

Selain bangunan, bentuk pelayanan yang ditampilkan lebih baik dan pihaknya berusaha memenuhi standar dari Kemenpan seperti toilet pria dan wanita, penyediaan ruang merokok dan ruang menyusui.

Peresmian ini dihadiri oleh Wakapolres Sinjai Kompol Syarifuddin, Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan dan Kepala Dinas Sosial Sinjai Drs. H. Irvan. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN