SOROTMAKASSAR -- Gowa. Menjelang malam pergantian tahun Sat Intelkam yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Muh. Rizal, SH juga melakukan sidak di sepanjang Jl Usman Salengke, dan Jl Tun Abdul Razak, Senin (30/12/2019) malam pukul 21.00 Wita.
“Sidak kali ini kita menyasar penjual petasan yang marak memperjual belikan menjelang malam pergantian tahun,” kata Muh. Rizal.
Sejumlah penjual petasan di periksa untuk memastikan mereka tidak menjual petasan yang memiliki daya ledak tinggi. “Yang diperbolehkan hanyalah kembang api yang tidak memiliki daya ledak,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut telah ditemukan beberapa pedagang yang memperjual belikan petasan yang tidak memiliki izin resmi.
Adapun identitas pemilik petasan yang disita yakni lelaki Ilham (38) seorang wiraswasta, lelaki Azis Dg Rola (51) seorang wiraswasta, dan lelaki Suhardi (24) seorang pelajar.
“Dari tangan penjual kini diamankan beberapa merek petasan diantaranya Smoke 2s, Happy Flower Super, Vega Top, Bunga Teratai, dan Rajawali Gold,” ujar Muh. Rizal.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengatakan, ada prosedur yang harus dilakukan dalam merayakan pergantian tahun. Salah satunya soal perizinan dalam pemasangan kembang api.
“Tentunya prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya diperbolehkan dan tata cara perizinan dari Polda, dari Intel Mabes untuk kembang apinya maupun petasan," kata Boy.
Polres Gowa juga telah mempersiapkan anggota untuk melakukan pengamanan ketat pada saat malam Tahun Baru 2020. (*maa)