Dinas Dukcapil Luwu Utara Bakar 770 e-KTP Rusak

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), membakar sebanyak 770 lembar e-KTP rusak di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lutra, Selasa (03/12/2019).

Pembakaran ini berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai tata cara pemusnahan e-KTP yang rusak, dimana dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ itu, Kemendagri memerintahkan agar e-KTP yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Dinas Dukcapil Lutra, Mas'ud Masse mengatakan, 770 e-KTP rusak yang dimusnahkan ini umumnya salah ketik nama, salah alamat, atau karena permohonan pindah alamat. E-KTP yang dimusnahkan itu akumulasi sejak bulan September sampai November 2019.

Selain itu tambah Mas'ud Masse, pemusnahan juga untuk mencegah e-KTP yang tidak layak pakai ini disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya.

"Dulu, lembar e-KTP yang rusak itu digunting, tapi sekarang harus dibakar," terangnya.

Ini dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan, serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik (e-KTP) yang rusak atau invalid, seperti dikutip dari surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo pada Kamis 13 Desember 2018.

Dalam surat itu Hadi memerintahkan kepada seluruh Bupati atau Wali Kota untuk menugaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan e-KTP rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.

Pembakaran tersebut disaksikan oleh asisten III Eka Rusli, anggota DPRD Wardi Warakkang dan Hamka Muslimin, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan pegawai lingkup Dinas Dukcapil. (yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN