Bawaslu Selayar Rekrut Anggota Panwascam


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Mulai kemarin, Rabu (13/11/2019) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengumumkan pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas melakukan pengawasan di 11 wilayah kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2021-2024 yang menurut agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

Ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) dengan Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Persiapan Perekrutan Panwascam Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan di Denpasar Bali dari 10 sampai 12 November 2019.

Rakornas ini diikuti oleh Kordinator Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Propinsi, Panwaslih Propinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Salah satu tujuannya adalah untuk mensosialisasikan pedoman perekrutan dan pembinaan Panwascam terpilih.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah kepada media ini menjelaskan, sesuai timeline, pengumuman pendaftaran akan berlangsung selama dua pekan kedepan dari 13 hingga 26 November 2019 dan selanjutnya pendaftaran dan penerimaan berkas selama satu minggu dari 27 Nopember sampai dengan 03 Desember 2019. Sementara untuk tes tertulis dan wawancaranya akan dilaksanakan dari 13 hingga 17 Desember 2019 yang akan datang.

Untuk tes tertulis kali ini, lanjut Nurul Badriyah, Bawaslu akan menggunakan tes Socrativ (online) yang merupakan inovasi baru bagi Bawaslu dalam mewujudkan rekrutmen yang terbuka dan transparan. Olehnya itu, kami berharap agar semua putra dan putri Selayar dapat memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilihan Kecamatan.

"Sehingga yang akan terpilih nantinya, bisa menjadi pengawas yang independen dan berintegritas," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH menambahkan, bagi yang ingin mendaftarkan diri, formulirnya dapat diambil di Sekretariat Bawaslu Kepulauan Selayar Jl Dr Sam Ratulangi No 13 Benteng Selatan atau download melalui link : https//forms.gle/jHM4E6p7drzr9eW48.

Untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar akan diterima sekaligus akan ditetapkan sebanyak 33 anggota Panwascam yang akan melakukan pengawasan Pilkada di 11 kecamatan didaerah ini.

Selain itu, kami juga sangat berharap kiranya Panwascam terpilih nanti benar-benar mampu memenuhi Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas (SIM.P).

"Sehingga untuk mewujudkan tujuan ini maka akan diberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan sanggahan akan hasil dari perekrutan anggota Panwascam," katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN