Operasi Zebra Berakhir, 685 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak


SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Satlantas Polres Luwu Utara (Lutra) telah menindak atau menilang sebanyak 685 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2019 yang dilaksanakan dua minggu terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Adapun rinciannya adalah sebanyak 685 pelanggar di berikan tindakan Tilang karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 321 lembar, Surat Izin Mengemudi 258 sedangkan untuk roda dua 83 unit dan mobil 23 unit.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, S.IK MH melalui Kasat Lantas AKP Mustari, SH kepada media ini, Rabu (06/11/2019) mengungkapkan, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua.

Kasat Lantas mengatakan, pelanggaran yang di tindak adalah pelanggaran berat yang dapat menimbulkan kemacetan," kata AKP Mustari.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Lutra ini membeberkan, selain melakukan penindakan, selama Operasi Zebra 2019, Satlantas Polres Luwu Utara telah melakukan pembinaan dan penyuluhan baik secara tatap muka langsung, maupun melalui media seperti Radio, Koran Cetak maupun media online bahkan media sosial seperti Instagram, Facebook maupun Twitter terus di gelorakan tentang Operasi Zebra, tentunya dengan tujuan utama adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar memahami arti pentingnya tertib berlalulintas.

“Operasi Zebra bukan hanya penindakan, dengan momen Operasi Zebra ini kami ingin mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, kelancaran dan keselamatan lalulintas di jalan,” tambah Kasat Lantas Polres Lutra.(yustus)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN