SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Sebanyak 70 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-74 di Kabupaten Sinjai resmi dikukuhkan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.
Pengukuhan ini dilakukan melalui upacara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Sinjai, Jumat (16/08/2019) malam.
Serangkaian proses upacara pengukuhan mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengheningkan cipta kemudian pembacaan naskah pengukuhan serta Ikrar Paskibraka.
“Dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan saudara-saudari sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2019,” kata Bupati.
Usai pengukuhan, Bupati mengingatkan mereka bahwa sebagai Paskibraka harus mengenal jati diri sebagai penerus generasi bangsa dan dituntut untuk bersikap dan berperilaku dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Terima kasih atas kesungguhan dan keikhlasan panitia dan pelatih, dan selamat melaksanakan tugas kepada Paskibraka yang baru saja saya kukuhkan semoga sukses dalam menjalankan tugas,” sambungnya.
Acara pengukuhan paskibraka turut dihadiri para pejabat daerah termasuk Forkopimda dan piminan instansi vertikal.
Di Sinjai, upacara pengibaran bendera merah putih pada puncak peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dipusatkan di Lapangan Sinjai Bersatu (AaN)