Bupati Adnan Serahkan Nota Keuangan APBD-P 2019

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (13/08/2019) siang dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hamli Halim.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah Gowa dan unsur pimpinan DPRD terkait Ranperda Perubahan Tahun Anggaran 2019.

Adnan menjelaskan, rancangan perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum, perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan pada tahun anggaran 2019 oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran (Banggar) DPRD.

"Perubahan ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa nilai pendapatan termasuk nilai belanja, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan APBD Tahun 2018 lalu," katanya.

Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan pada kondisi dan situasi perkembangan saat ini. Namun tetap mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019.

"Jadi kebijakan khusus ini diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung," jelasnya.

Tak hanya itu, APBD pada perubahan tidak banyak anggaran yang bisa dipakai sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan.

"Berkaitan dengan anggaran memang ada beberapa program strategis pembangunan yang harus kita genjot tahun ini, sebab pada 2020 anggaran kita akan terserap banyak pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Gowa. Dari rancangan yang diiusulkan beberapa pihak terkait, anggaran yang diperlukan cukup banyak sehingga di 2020 akan banyak anggaran yang akan kita pangkas," terangnya.

Terkait dengan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 47.206.846.460,- dari anggaran pokok sebesar Rp 1.821.848.264.276,- sehingga anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.869.055.110.736,-.

"Hal ini turut mempengaruhi belanja langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp 61.359.209.134,- atau sekitar 7,05% dari anggaran pokok sebesar Rp 870.028.705.271,-. Tak hanya itu belanja tidak langsung juga mengalami peningkatan sebesar Rp 11.775.750.405,- atau sekitar 1,17% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.003.769.559.058,-," jelas Adnan.

Lanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 141.351.245.044- dengan kenaikannya sebesar Rp 35.901.245.044,- atau 34,05% dari anggaran pokok sebesar Rp 105.450.000.000,-.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 63.473.131.965,- dari anggaran pokok sebesar Rp 53.500.000.000,- yang mengalami kenaikan sebesar Rp 9.973.131.965,- sehingga silpa pembiayaan tahun berkenan sebesar Rp 0,- (Nol Rupiah).

Orang nomor satu di Gowa pun berharap, dalam pembahasan nantinya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik sehingga pembahasan ranperda bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Turut hadir menyaksikan penyerahan ini, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, jajaran Muspida Kabupaten Gowa, anggota DPRD Kabupaten Gowa serta pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN