Pemkab Gowa Gandeng BPKP dan Polisi Awasi Penggunaan Dana Desa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng BPKP Sulsel dan aparat kepolisian mengawasi pengelolaan anggaran dana desa dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

"Dengan kerjasama diharapkan kepala desa bisa bekerja dengan baik tanpa takut mengambil kebijakan dan keputusan dan tidak terlibat tindak pidana korupsi," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Kantor Bupati Gowa, Kamis (11/07/2019).

Menurutnya, kerjasama dengan BPKP Sulsel dan aparat kepolisian agar kepala desa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab mengelola dana desa sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gowa, Drs Muhammad Asrul, MM yang dihubungi di tempat yang sama pun berharap agar kepala desa untuk tidak takut mengelola dana desa jika mengikuti aturan yang ada.

"Kalau tidak sesuai aturan, ya waspada, jelas hukum yang akan bicara," pungkasnya.

Dia menambahkan di tahun 2019 ini, anggaran pengelolaan dana desa di Kabupaten Gowa naik sekitar Rp 2 miliar.

Untuk itu, dia kembali menekankan kepada seluruh kepala desa mengelola anggaran sesuai dengan perencanaan.

"Jangan menggunakan anggaran desa ini semaunya tanpa ada patron dan perencanaan yang baik. Selain itu penggunaan anggaran desa ini harus disertai pertanggungjawaban yang jelas," tutup Muh Asrul.
(alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN