Pengelolaan Anggaran Desa Tak Sesuai Realisasi Lapangan

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Sekretaris Desa Pompengan Tengah, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, Ade Suhendi merasa terbebani atas laporan keuangan Desa yang sementara dikerjanya.

Sekadar diketahui sebelumnya, struktur desa di Desa Pompengan Tengah sampai saat ini belum ada transparansi atas yang menjabat di desa tersebut.

"Bingung saya atas laporan APBdes sampai saat ini belum selesai," ujar salah satu warga Desa Pompengan Tengah yang enggan di sebutkan namanya kepada media ini, Selasa (21/05/2019).

Anehnya yang diketahui oleh warga Pompengan Tengah itu sebagai aparat Desa hanyalah Ade Suhendi saja. Aparat yang lain yaitu para Kaur tidak diketahui bahkan tidak ada keterbukaan dari Kepala Desa setempat.

"Saya juga heran yang masuk di Aparat Desa itu yang saya ketahui hanya SekDes saja. Seolah-seolah SekDes semua yang mengakomodir," jelasnya.

Seharusnya Kepala Desa (Kades) selaku pemegang kebijakan harus transparan dan terbuka serta menyampaikan kepada warga nama-nama yang menjadi aparat di desa.

"Kami sebagai orang awam mengetahui bahwa di desa itu ada Kaur (aparat desa) yang masing-masing punya peran didalammya, tapi kami tidak mengetahui itu siapa-siapa nama yang ada," tuturnya.

Dari pantauan media ini di Desa Pompengan Tengah, dimana Rustan selaku Kepala Desa, kondisi desa bisa dikatakan tidak ada yang jelas atas realisasi penggunaan anggaran. Sudah berjalan dua periode seakan tidak ada yang jelas bahkan transparansi anggaran pun bisa dikatakan tidak sesuai dengan jumlahnya yang miliaran rupiah. (yustus/frans)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN