SOROTMAKASSAR -- Maros.
Diduga gara-gara pemilik rumah lupa mematikan api kayu bakar di dapur rumah saat ke masjid, satu rumah panggung di Lingkungan Balombong, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros terbakar habis, Senin (20/05/2019) sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, peristiwa kebakaran terjadi saat pemilik rumah, Andi Rohana sedang berada di masjid yang letaknya tidak jauh dari TKP. Tiba-tiba ada seseorang berteriak bahwa rumahnya terbakar, sehingga korban langsung menuju rumahnya.
Namun api sudah membesar dengan cepat membakar ke seluruh bagian rumah yang berbahan kayu ulin sehingga menghanguskan rumah tersebut beserta seluruh isinya. Kebakaran berlangsung sekitar 30 menit dan tidak dapat dipadamkan oleh armada Damkar karena akses jalan ke lokasi rumah itu hanya melalui jembatan bambu dan cuma terdapat 1 unit rumah di lokasi tersebut.
Pemadaman api di rumah Andi Rohana itu hanya menggunakan mesin hisap air milik warga sekitar. Kerugian material ditaksir berkisar Rp 150 juta. Selain rumah, barang berupa uang tunai Rp 3 juta, beras 100 kg, perhiasan emas sekitar 60 gram, perabot rumah tangga dan pakaian korban dan pakaian milik Andi Nuraeni habis terbakar.
Penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian Andi Rohana yang lupa memadamkan api di dapur yang menggunakan kayu bakar atau arang. Selesai memasak, korban meninggalkan rumahnya pergi ke masjid melaksanakan shalat Ashar dan lupa mematikan bara api (arang) di dapurnya.
Peristiwa kebakaran ini sudah ditangani petugas Polsek Lau dipimpin Kapolsek Lau AKP Nano, SH dan Ka SPKT Aiptu Joni Bonggatibo yang langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan dari Bripka Ansar dan menghubungi petugas Damkar Pemda Maros. (im/jw)