Sinjai Raih Dua Penghargaan Bidang Kependudukan

SOROTMAKASSAR -- Makassar. Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat meraih penghargaan Inovasi Terbaik se-Sulsel dan Kategori Cakupan Perekaman KTP Elektronik Tertinggi.

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman kepada Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam acara Rapat Koordinasi Pendaftaran Penduduk dan Persiapan menghadapi Pemilu 2019, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, MaKassar, Senin (26/11/2018).

Menurut Bupati Sinjai penghargaan ini sukses dicapai akibat Disdukcapil Sinjai terus melakukan berbagai inovasi, terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dicontohkannya, upaya jemput bola yang dilakukan dalam hal perekaman KTP-elektronik khususnya warga lansia, anak usia 17 tahun, keterbatasan fisik hingga pengurusan akta kelahiran membuat Sinjai meraih penghargaan tersebut.

“Penghargaan yang kita raih ini tidak hanya berhenti sampai disini, tentu kami akan terus melakukan upaya jemput bola kepada masyarakat, termasuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” pungkas Bupati yang didampingi oleh Kadisdukcapil Sinjai Drs. Akmal dan Kabag Humas Setdakab, M. Sabir Syur.

Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan semua stakeholder harus mendukung kesuksesan perekaman KTP elektronik dalam rangka tertib kependudukan.

"Khususnya perekaman di sekolah-sekolah dan perekaman di rutan, saya mengharapkan para kepala sekolah para kepala Rutan untuk membuka ruang tersebut," tambahnya. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN