Resmob Polres Tana Toraja Ciduk Pelaku Curanmor di Kamar Kos Pacarnya

SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja.

Satuan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana  Toraja kembali menciduk seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampis Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Pelaku bernisial BR (19), beralamat Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, ditangkap Unit Resmob Polres Toraja yang dipimpin langsung Ipda Iskandar A, SH di kamar kos milik pacarnya di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja tanpa melakukan perlawanan, Senin (06/05/2019). 

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku curanmor di Kampis Kecamatan Makale oleh Unit Resmob yang berdasarkan atas Laporan pengaduan No:B/28/I/2019/SPKT Res Tator, tanggal 30/01/2019. 

“Pelaku BR sudah dua bulan menjadi buronan Polres Tana Toraja atas dugaan kasus curanmor hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos pacarnya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan selanjutnya,” ucap AKP Jon. 
 
Polres Tana Toraja masih terus akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan/sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tana Toraja. Namun demikian masyarakat diminta untuk senantiasa waspada dengan orang-orang baru yang masuk di lingkungannya serta melakukan pengamanan terhadap kendaraan-kendaraan miliknya untuk memutus niat dan kesempatan para pelaku kejahatan. (ta)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN