Polres Gowa Bekuk Dua Pengedar Sabu

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dua orang pemuda, STM (27) dan AK (26) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berhasil dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Gowa pada Senin (12/11) lalu di Jln Tumanurung, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Perihal penangkapan kedua tersangka pengedar sabu ini, dikemukakan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan ketika menggelar Press Conference di halaman Mapolres Gowa, Senin (19/11/2018) pukul 13.30 Wita.

Menurut Maulud, tersangka STM beralamat Jln Dangko, Jongaya, Makassar, sedangkan AK berdomisili Jln Dg Tata, Tamalate, Makassar. Keduanya mengedarkan sabu dengan mengantarkan langsung ke pelanggan. Keduanya ditangkap saat akan mengantar narkotika ke Kabupaten Takalar.

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Gowa

Ketika keduanya melintas di Jln Tumanurung, petugas yang sebelumnya sudah melakukan pengintaian, langsung mencegat mereka. Namun TSM dan AK melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka yang menunjuk orang lain dan tempat memperoleh narkotika di wilayah Barombong, polisi langsung bergerak sekitar pukul 22.00 wita. Namun setibanya di rumah yang ditunjuk, TSM dan AK kembali melawan petugas dan berusaha kabur. Merasa terdesak, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk dilumpuhkan.

Selain melumpuhkan dan membekuk kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 sachet narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5,65 gram, 2 buah HP dan 1 buah kartu ATM CIMB Niaga. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ht)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN