Ada Apa Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel Sambangi Kejaksaan Negeri Bone ?

SOROTMAKASSAR - BONE - Ketua DPW LSM INAKOR Sulsel, mendatangi Kejaksaan Negeri Bone untuk menanyakan perkembangan kasus tindak pidana pemalsuan surat atau penggelapan yang dilaporkan dalam kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh perempuan NR, yang menjabat sebagai Sekdes Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Asri bertemu dengan Nurdiana, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Bone yang menangani kasus pemalsuan dokumen atau penggelapan dengan nomor perkara 84/Pib.B/2024/PN Watampone. Nurdiana, SH menyatakan bahwa terdakwa atas nama NR tidak ditahan di sel kejaksaan karena ada beberapa pertimbangan, seperti sakitnya terdakwa dan adanya penjamin dari suami tersangka, sehingga diberikan keringanan sebagai tahanan rumah.

Selanjutnya, Asri, selaku tim pendamping H. Mappa, mempertanyakan mengapa Jaksa Penuntut Umum tidak memberitahukan kepada kami selaku pelapor, bahwa telah ada jadwal sidang dengan nomor perkara 84/Pib.B/2024/PN Watampone pada tanggal 23 April 2024.

Terkait dengan jadwal sidang tanggal 23 April 2024, Asri menyatakan bahwa jika kami tidak mendatangi Kejaksaan Negeri Bone untuk menanyakan perkembangan laporan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bone, mereka tidak akan mengetahui bahwa ada sidang pertama untuk kasus pemalsuan dan penggelapan di mana terdakwa NR, sekaligus Sekdes Desa Nagauleng, disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Bone.

Asri juga berharap agar pihak kejaksaan dan hakim benar-benar melakukan penuntutan dan menjatuhkan putusan hukum terhadap siapapun yang dianggap terlibat berdasarkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang ada, sesuai dengan perbuatan tersangka berdasarkan Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 372 Ayat (1) dan Pasal 406 KUHP. (Restu)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN