Cabuli Anak Umur 7 Tahun, Tukang Ojek Dibekuk Resmob Polres Tana Toraja

SOROTMAKASSAR -- Tana Toraja.

Anak di Tana Toraja berumur 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tukang ojek berinisial HR (50).



Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P. Sirait melalui Kasatreskrim Polres Tana Toraja (Tator), AKP Jon Paerunan kembali berhasil mengungkap dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa seorang anak dibawah umur telah dicabuli oleh seorang pria tukang ojek berinisial HR, warga Mebali, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Parahnya perbuatan itu telah dilakukan berulangkali oleh HR.

Hal ini terungkap setelah korban mengadu pada neneknya, pada tanggal 6 April 2019. "Cucu saya diojek HR ke sekolah, dan dalam perjalanan itu, HR mencabuli korban dan mengancam untuk tidak menceriterakan kejadian tersebut kepada siapapun," tutur nenek korban saat melapor di Unit PPA Polres Tana Toraja, Senin (08/04/2019).

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P.Sirait melalui Kasatreskrim AKP Jon Paerunan membenarkan adanya laporan tersebut.

Pelaku berhasil dibekuk Tim Unit Resmob Polres Tana Toraja tak jauh dari pangkalan ojek di Mebali, Senin (08/04/2019).

Kanit Resmob Polres Tator, Ipda Iskandar menuturkan, saat penangkapan diwarnai saling kejar-kejaran dan pelaku berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri menggunakan motor. 

"Lalu saya pinjam motor warga setempat untuk mengejarnya dan pelaku tercebak macet dan berhasil kami tangkap," tuturnya.

Pelaku sekarang sudah ditahan di Mapolres Tana Toraja, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, HR akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (yustus/dly)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN