JaDI Sulsel Akan Gelar Diskusi Publik Bertema 'Potensi Kerawanan Pemilu 2019'

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan bekerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan menggelar diskusi publik dengan mengambil tema 'Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu 2019'. 

Kegiatan ini akan berlangsung dua sesi, dilaksanakan di Warkop Dg Azis Masamba, Rabu-Kamis (10-11 April 2019) menghadirkan sejumlah tokoh,  diantaranya  Bupati Luwu Utara Hj Indah Putri Indriani, Komisioner KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir dan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola, S.Ik, SH sebagai pengantar diskusi pada sesi pertama. 

Sementara di sesi kedua  Kamis (11/04/2019) tampil sebagai pengantar diskusi Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir, Presidium JaDI Sulsel dan Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin, SS.

"Undangan untuk semua pengantar diskusi telah disampaikan," ungkap Divisi Hukum/Advokasi JaDI Sulawesi Selatan Abdul Aziz pada media ini, Selasa (09/04/2019).

Dikatakan, adapun peserta kegiatan terdiri pengurus partai politik peserta pemilu 2019, NGO, pengurus OKP,  tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. 

Aziz mengaku kegiatan diskusi publik ini merupakan kegiatan pamungkas JaDI Sulawesi Selatan di tahapan pemilu 2019 yang dipandang penting dalam rangka menghadapi pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019 mendatang yang tinggal delapan hari lagi.

Potensi kerawanan dalam pemilu 2019 patut diketahui dan dicarikan solusi secara bersama, sehingga dipandang perlu melakukan diskusi publik yang melibatkan tokoh di daerah ini. 

"Saya berharap dengan diskusi ini potensi kerawan dapat diketahui dan solusi secara bersama," tutupnya. (yustus)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN