Kapolsek Pulau IX Pimpin Penggerebekan Rumah Terduga Bandar Narkoba

SOROTMAKASSAR -- Sinjai. Kapolsek Pulau IX, Ipda Sasmito bersama jajarannya melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah yang diduga Bandar Narkoba jenis Sabu di Pulau Kambuno, Kecamatan Pulau IX, Kabupaten Sinjai, Rabu (14/11/2018) malam.

Tindakan Kapolsek tersebut berawal dari ditangkapnya dua lelaki oleh Babinkantibmas Pulau IX, Brigpol Jamaluddin di jembatan pelabuhan pulau Kambuno.

Dua lelaki yang ditangkap tersebut bernama Rian Akbar (17) beralamat Dusun satu, Desa Pulau Buhung Pitue, Kecamatan Pulau IX, dan Alfian (18) berlamat Dusun Satu, Desa Pulau Buhung Pitue.

Menurut pengakuan Rian, sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket tersebut dia beli dengan harga Rp.200 ribu dari pria bernama Roslan (31), di Dusun Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita polisi

Setelah tersangka menunjuk tempat membeli barang haram tersebut, Kapolsek Pulau IX bersama anggotanya menggrebek kediaman Roslan tetapi yang bersangkutan sudah melarikan diri.

Selanjutnya Kapolsek menyisir sepanjang pantai untuk mencari Roslan yang diduga melarikan diri melalui jalur laut, tetapi usaha yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.

"Untuk Narkoba kami sangat serius dan tidak mau main mata dengan Bandar maupun pengguna. Karena semua demi masa depan anak-anak khususnya di Kecamatan Pulau IX", ujar Ipda Sasmito.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua lelaki beserta barang bukti berupa 1(satu) sachet Sabu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sinjai. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN