SOROTMAKASSAR - GOWA.
Seorang warga Kabupaten Gowa bernama Bakri Dg Nassa (62) yang berkerja sebagai petani, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit pasca digigit seekor ular piton yang diperkirakan sepanjang 7 meter.
Korban saat itu tengah membersihkan di salah satu lahan hutan yang ada di Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sabtu (14/05/2022) siang sekira pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Parangloe Polres Gowa, Iptu Mudatsir melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh ketika dikonfirmasi membenarkan terkait adanya seorang warga yang tergigit ular piton saat bekerja di salah satu lahan hutan di Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
"Benar ada seorang warga menjadi korban gigitan ular piton. Kejadian tersebut saat korban sedang membersihkan lahan hutan bersama 3 orang rekannya dan tidak memperhatikan atau melihat keberadaan ular piton yang ada di sekitarnya," ungkap AKP Hasan Fadhlyh.
Lanjutnya, dengan kehadiran korban yang memberisihkan lahan tersebut diduga ular piton merasa terusik lalu menyerang korban dari arah belakang dengan cara menggigit korban pada bagian punggung kanan dan lengan sebelah kanan.
"Setelah itu korban berteriak minta tolong kepada rekannya yang ada di sekitar lokasi, sehingga rekannya yang mendengar teriakan tersebut langsung menghampiri korban dan berupaya mengamankan korban dari serangan ular piton dan kemudian berupaya membunuh ular tersebut dengan cara memukul menggunakan ranting pohon yang ada disekitarnya serta memarangi ular tersebut," jelasnya.
Dirinya menambahkan, setelah kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke Puskesmas Parangloe guna mendapatkan pertolongan pertama, kemudian korban di rujuk ke Rumah Sakit YAPIKA guna mengantisipasi adanya sisa racun yang ada pada bekas gigitan ular di badan korban.
"Dari kejadian ini, korban mengalami gigitan ular piton pada bagian punggung dan lengan sebelah kanan sebanyak 6 titik gigitan dan sebanyak 10 jahitan. Sementara korban sudah kembali kerumahnya di Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe," terangnya.
Kasi Humas Polres Gowa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya para petani agar tetap lebih berhati-hati dan waspada agar tidak terulang seperti kejadian tersebut.
Sekedar diketahui, dengan adanya kejadian tersebut diatas yang dialami oleh korban pada saat melakukan pembersihan lahan milik PT. INHUTANI bersama 3 orang rekannya dimana lokasi tersebut adalah merupakan hutan yang akan dijadikan Hutan Produktif. (*)