SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara. Menyikapi adanya dugaan proyek irigasi tahun 2018 di Toraja Utara yang terindikasi bermasalah, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan sudah 4 hari berada di Toraja Utara melakukan pemeriksaan perkembangan pelaksanaan pekerjaan di lokasi.
Proyek Irigasi yang dibiayai dari dana APBN dengan total anggaran Rp.39 miliar, kemudian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, dipecah peruntukannya menjadi 25 paket proyek irigasi yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, diantaranya Demoina, Sa'dab, Baruppu, Tondon, Kepala Pitu, Salu Sopai, Nanggala, dan Tikala.
Khusus di Kecamatan Tikala, ada 3 paket pekerjaan, yakni di Batualang, Embatau dan Bombowoy Barana. Pelaksanaan paket pekerjaan di Batualang inilah yang diduga bermasalah karena pelaksanaan pekerjaan dipandang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Pada Jumat (09/11/2018), Tim BPK Provinsi Sulsel turun melakukan pemeriksaan perkembangan pelaksanaan pekerjaan di lokasi Proyek Irigasi Batualang bernilai 2,051, dengan menggunakan peralatan meter dan alat pencungkil.
Anggota tim melakukan pemeriksaan mutu pekerjaan dengan cara mengambil sampel setelah menggali fisik bangunan proyek menggunakan alat. "Pemeriksaan pada Proyek Irigasi Batualang yang dikerjakan CV Kita Bangun Persada, dilakukan karena diduga tidak sesuai dengan spek perencanaan", ketus salah seorang warga yang ikut menyaksikan pengambilan sampel.
Tokoh pemuda Tikala, Benyamin Sulle yang hadir saat tim BPK melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel pada fisik Proyek Irigasi Batualang menjelaskan, pekerjaan tersebut dari awal sudah tidak sesuai dengan perencanaannya, sebab air yang ada di hulu sudah tidak dapat mengalir masuk ke sawah, karena bangunan irigasi yang dibuat rekanan sebelah selatan ketinggian.
Benyamin menambahkan, proyek itu diduga dikerjakan pihak ketiga, dan bukan pemenang tender yang melakukan pekerjaan di lapangan. Bahkan sudah seminggu tidak ada kegiatan dilakukan di lapangan, sementara proyek ini berakhir pertengahan Desember 2018.
"Waktu masa kerja makin sempit dan masih banyak yang perlu dibenahi. Apalagi proyek ini memang belum rampung, dan dari awal saya sering turun memantau kegiatan pekerjaan setiap minggunya", beber Benyamin.
Sumber di Dinas PURR Toraja Utara menyebutkan, ketidakberesan pada pelaksanaan Proyek Irigasi Batualang diduga jadi temuan Tim BPK Provinsi Sulsel sejak hari pertama turun ke lokasi proyek melakukan pemeriksaan terkait perkembangan fisik pembangunan Proyek Irigasi di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala.
Menurut sumber itu, dari hasil pengolahan lapangan dan pemeriksaan sampel pada Proyek Irigasi Batualang, terindikasi pelaksanaannya tidak sesuai perencanaan.
Kepala Dinas PURR Toraja Utara, Yorry Lesawengan saat dikonfirmasi media ini via telepon selularnya Sabtu (10/11/2018) terkait dugaan adanya temuan BPK Provinsi Sulsel terhadap 25 paket proyek Irigasi termasuk di Batualang, Tikala, mengakui dirinya belum menerima laporan dari PPK yang mendampingi Tim BPK Provinsi Sulsel selama di Toraja.
"Jika benar adanya temuan Tim BPK Provinsi Sulsel saya akan panggil pimpinan perusahaan pemenang tender proyek yang terindikasi bermasalah, termasuk Batualang," tegas Yorri.(ta)