Poltekpar Makassar Selenggarakan Penyuluhan Wisata Bahari di Hotel Srikandi Sinjai

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Negeri Makassar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Bidang Kepariwisataan Berbasis Wisata Bahari di Aula Hotel Srikandi Sinjai,  Sabtu (16/02/2019).

Plt Direktur Poltekpar Negeri Makassar dan Kadisparbud Sinjai.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai Drs. Yuhadi Samad yang membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan sangat senang dan menyambut baik kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh Poltekpar Negeri Makassar.

"Kita sangat apresiasi adanya kepedulian dari Poltekpar Negeri Makassar untuk berbagi ilmu terkait pengembangan kepariwisataan kedepan," ujarnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang merupakan pemangku kepentingan seperti pihak keamanan,  kader PKK,  guru,  staf Disparbud Sinjai dan pelaku usaha bidang pariwisata.

Pelaksana Tugas Direktur Politeknik Pariwisata Negeri Makassar Muh. Arifin dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal ini pengabdian pada masyarakat.

"Penyuluhan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berada di sekitar pesisir pantai karena saat ini daya tarik wisatawan adalah wisata pantai. Olehnya itu warga diharapkan harus menyadari apa yang menjadi keinginan wisatawan khususnya menyangkut kenyamanan,  kebersihan dan cara mengelola obyek wisata tersebut," jelasnya. 

Selain Kadisparbud Sinjai,  penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber, Buntu Marannu Eppang dengan materi pelayanan prima, dan Pelaksana Tugas Direktur Poltekpar Negeri Makassar Muh Arifin dengan materi sadar wisata dan sapta pesona.  (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN